- Bupati Rembang Lantik 54 CPNS Baru
- Pemkab Rembang Cairkan Ganti Rugi Pembangunan Embung Kaliombo Sulang
- Jelang Lebaran,Pemkab Rembang Percepat Perbaikan Jalan
Baca Juga
Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro' (Gus Hanies) menegaskan, sejumlah kondisi aktual Kabupaten Rembang, antara lain penurunan daya dukung air, kualitas lingkungan yang masih perlu ditingkatkan, dan potensi risiko bencana yang cukup tinggi.
Meski demikian, daya dukung pangan dan lahan dinilai masih cukup baik dan menjadi kekuatan daerah.
Oleh karena itu pentingnya pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rembang tahun 2025-2029 sebagai landasan strategis pembangunan lima tahun ke depan.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan Ranwal RPJMD di DPRD Rembang, Senin (5/5).
“RPJMD ini memuat visi, misi, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah serta aspek keuangan daerah. Ini penting sebagai pedoman pembangunan lima tahunan,” ujar Wabup Hanies.
Penduduk Kabupaten Rembang saat ini tercatat sebanyak 665.240 jiwa, didominasi oleh kelompok usia produktif. Tantangan pembangunan daerah mencakup angka kemiskinan yang masih tinggi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang berada di bawah rata-rata Provinsi Jawa Tengah.
Namun, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Rembang menunjukkan tren positif, menempati posisi ketiga tertinggi di wilayah sekitarnya.
Dari sisi sosial dan ekonomi lainnya, rata-rata lama sekolah setara jenjang SMP, tingkat pengangguran terbuka relatif rendah sebesar 2,8%, dan ketimpangan pendapatan menunjukkan perbaikan.
Meskipun indeks daya saing daerah mengalami penurunan, hasil reformasi birokrasi dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik tetap menunjukkan capaian yang baik.
Sementara itu, kondisi keuangan daerah menunjukkan tren membaik, dengan proyeksi APBD 2025–2030 yang semakin sehat dan berkelanjutan.
“Kami juga telah memetakan isu-isu strategis daerah yang selaras dengan isu global, nasional, dan provinsi,” imbuh Hus Hanies.
Pemkab Rembang mengusung visi “Rembang Sejahtera” dalam RPJMD 2025–2029, yang dijabarkan ke dalam lima misi pembangunan utama.
Kelima misi tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi inklusif, tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan infrastruktur yang merata, serta pelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Keseluruhan dokumen telah disusun dengan mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.
“Kami berharap hari ini kita bisa menyepakati rancangan awal RPJMD untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda,” pungkas Wabup Hanies.
Dalam kesempatan yang sama, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui juru bicaranya, Abdul Muid, menyampaikan apresiasi atas keseriusan Pemkab Rembang dalam menyusun RPJMD yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah terpilih serta arah pembangunan jangka panjang daerah.
“Kami berharap visi tersebut mampu dijabarkan secara operasional, realistis dan terukur serta memberi penekanan pada peningkatan kesejahteraan, peningkatan SDM, pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi,” ungkapnya.
Fraksi PPP juga menilai bahwa identifikasi isu-isu strategis dalam RPJMD telah menggambarkan tantangan riil yang dihadapi daerah, seperti tingginya angka kemiskinan dan pengangguran terbuka.
“Kami berharap isu-isu tersebut tidak hanya dicantumkan sebagai narasi, namun ditindaklanjuti dengan strategi dan program prioritas yang jelas serta berkelanjutan,” tutup Muid.
- Bupati Rembang Lantik 54 CPNS Baru
- Masuk Panen Raya, Gubernur Jateng Optimis Swasembada Pangan
- Wawalkot Tegal Pastikan Kondisi Ketersediaan Pangan Aman