Pemerintah Kabupaten Banjarnegara resmi menjalin kerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banyumas untuk memperkuat sinergi pelayanan publik.
- Perkuat SPBE, Pemkot Semarang Gandeng Google dan Extremax
- Gelar Bazar Ramadan, Bupati Fahmi Ingin Hidupkan Taman Kota
- Sowan ke Masyarakat Adat Bonokeling, Pj Bupati Banyumas Terima Iket Bedogol
Baca Juga
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Sekretaris Daerah Banjarnegara, Indarto, dan Kepala BPOM Banyumas, Gidion, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Banjarnegara, Senin (5/5).
Penandatanganan yang berlangsung di lantai dua Kantor MPP itu turut dihadiri Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Anang Sutanto, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Banjarnegara.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Banjarnegara, Abdul Suhendi, mengatakan kehadiran BPOM melengkapi jumlah gerai layanan di MPP menjadi 26 unit, terdiri dari 12 OPD dan 14 lembaga eksternal.
"Rata-rata ada lebih dari 250 pengunjung setiap hari. MPP telah menjadi simpul penting pelayanan masyarakat," ujar Suhendi.
Sebagai bentuk layanan nyata, BPOM Banyumas juga menyerahkan Nomor Izin Edar secara simbolis kepada tiga pelaku UMKM Banjarnegara yang baru saja menuntaskan proses perizinan.
Sekda Banjarnegara, Indarto menilai kehadiran layanan BPOM di MPP Banjarnegara akan memangkas beban masyarakat, baik dari sisi waktu, tenaga, maupun biaya. "Masyarakat tak perlu lagi ke Purwokerto. Semua bisa diurus di sini," ujarnya.
Ia pun meminta jajaran OPD terkait, termasuk Disperindagkop UKM, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, agar aktif menyosialisasikan keberadaan layanan BPOM ini.
Sekda menegaskan bahwa peningkatan pelayanan publik menjadi salah satu prioritas Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, dalam lima tahun ke depan.
"Arahan beliau jelas pelayanan harus cepat, mudah, murah, bahkan gratis jika tidak ada ketentuan retribusi," kata Indarto.
Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dalam pelayanan publik. “Tidak ada toleransi bagi pungli, gratifikasi, atau praktik sejenis. Saya minta kepada Asisten Sekda dan Bagian Organisasi untuk mengawasi hal ini secara ketat,” ujarnya.
Kegiatan diakhiri dengan peninjauan singkat pembaruan aplikasi layanan di MPP, sebagai bagian dari transformasi menuju sistem pelayanan terpadu satu pintu yang lebih efisien dan transparan.
- Pemkot Tegal Raih Nilai A- Soal Pelayanan Publik
- Ketua DPRD Jepara Ingatkan Pemkab Tak Bebani Warga
- Wali Kota Tegal Ingatkan Mobdin untuk Pelayanan Publik