Wakapolri: Personel Polisi Hanya Menjaga TPS Tidak Mencatat

Aparat kepolisian hanya melakukan pengamanan di luar Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada serentak 2018, tidak ikut mencatat hasil penghitungan suara.


Begitu ditegaskan Wakapolri Komjen Pol. Syafruddin mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan bahwa berdasarkan data dari Mabes Polri pasangan calon walikota-wakil walikota Makassar, Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi, unggul sekitar tiga persen dari kotak kosong atau tepat 51,07 persen berbanding 48,93 persen.

"Tidak ada, tidak ada itu. Sudah ada instruksi Pak Kapolri tidak boleh kok," kata Syafruddin dalam keterangannya, Jumat (29/6).

Memang di tahun lalu, tambah Syafruddin, Polri dalam pelaksanaan Pilkada ikut mencatat hasil penghitungan suara, hal itu bertujuan untuk menjaga kecurangan ataupun sebagai rujukan ketika ada sengketa perselisihan suara.

Kendati sudah ada intruksi dari Kapolri agar seluruh personel tidak ikut mencatat penghitungan suara, pemanggul bintang tiga itu tidak menampik kemajuan teknologi, seperti foto kertas hasil penghitungan suara yang beredar melalui pesan elektronik.

"Di sekarang ini zaman modern zaman digital, foto sana foto sini itu udah biasa ya," ujarnya.

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan berita yang menyebutkan Polri mencatat hasil Pilkada Makassar 2018 adalah bohong alias hoax.

Karena berdasarkan Surat Telegram Kapolri bernomor STR/404/VI/OPS.1.3./2018 tertanggal 22 Juni 2018, anggota Polri dilarang melakukan pencatatan hasil pemungutan suara di TPS.

"Berita tentang di Makassar adalah hoax," ujar Setyo Wasisto.