Wali Kota Solo Tegaskan, Pasar Mall, PKL Tetap Buka Saat "Jateng Di Rumah Saja"

Gerakan Jateng di Rumah Saja digulirkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar pada tanggal 6-7 Februari mendatang. Meski begitu sejumlah daerah di wilayah Soloraya tidak menutup pasar tradisional, Mall, ritel dan pusat kuliner.


Gerakan Jateng di Rumah Saja digulirkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar pada tanggal 6-7 Februari mendatang. Meski begitu sejumlah daerah di wilayah Soloraya tidak menutup pasar tradisional, Mall, ritel dan pusat kuliner.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo sampaikan, Rapat Muspida untuk menindaklanjuti terkait surat edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah terkait Jawa Tengah di Rumah 2 Hari telah diputuskan.

"Pertama Pemkot Surakarta tetap melanjutkan PPKM tahap II," jelasnya, Kamis (4/2).

Kemudian yang kedua pemerintah kota Surakarta melarang kegiatan CFD di manapun yang ada di kota Surakarta. Apabila ada pelanggaran tidak ada peringatan langsung barang dagangan dan alat-alat untuk dagangan diangkut oleh satpol PP.

Ketiga adalah penutupan destinasi wisata, hiburan, rekreasi diskotik, karaoke yang menimbulkan kerumunan masyarakat ditutup selama 2 hari 6 dan 7 Februari

"Sementara untuk hajatan tetap diperbolehkan dengan batasan tamu undangan hanya 300 sesuai dengan surat edaran wali kota tentang perpanjangan PPKM II dengan tetap wajib melaksanakan protokol kesehatan," imbuhnya.

Demikian juga dengan Mall, toko Modern, toko ritel wajib mendirikan posko penegak protokol kesehatan. Pasar tradisional tetap buka sesuai dengan SE Wali Kota dan wajib mendirikan posko penegak protokol kesehatan.

Bagi pedagang yang melanggar melanggar akan ditutup selama 7 hari tidak boleh berjualan. Sementara bagi pengusaha Mall, dan Ritel dansebagainya jika melanggar ketentuan akan ditutup selama satu bulan.

Bagi pelaku pelanggar perorangan akan diberi sanksi oleh tim Cipta Kondisi, berkerja secara sosial selama maksimal 8 jam.

Terakhir Linmas ada di kelurahan masing-masing diwajibkan untuk kontrol keliling ke RW di masing-masing kelurahan.

"Sing ora na ndi-ndi ya dirumah wae. Sing dodol wedangan ya dodol (jualan) tapi protokol kesehatan dijalankan. Melanggar langsung tutup," pesan Wali Kota.

Senada dengan Wali Kota, tokoh pemuda Kota Solo, BRM Kusumo Putro, sepakat dengan kebijakan yang diambil pemerintah kota Solo. Kebijakan tersebut dinilai po rakyat.

"Kami mendukung kebijakan Walikota Solo. Karena jika pasar traditional, warung makan, hek dan lainnya harus tutup selama dua hari yang sangat merugikan masyarakat, terutama para pedagang kecil," pungkasnya.