Walikota Berhentikan Salah Satu Petinggi Perumda Air Minum Solo

Salah satu petinggi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Toya Wening di Solo di copot dari jabatannya oleh Walikota Solo Gibran Rakabuming.


Langkah tegas dengan dengan melakukan pemecatan pada salah satu pejabat di lingkungan Perumda karena terlibat dugaan kasus pencabulan. 

“Iya, (dicopot) wis do ngerti nuh (semua tahu kasusnya) ucap Gibran singkat saat dikonfirmasi di Balaikota Solo,  Selasa (12/7).

Menurutnya kekosongan posisi tersebut akan dirangkap oleh Direktur Utama. Kasusnya sudah mulai diselesaikan. Yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum dan sidah ditahan. 

"Sing jelas wis tak rampungke, wis tak bereske dari minggu lalu (diberhentikan). Sudah ditangani pihak kepolisian dan sudah ditahan. Sementara posisinya digantikan direktur utama dulu, (pergantian) sambil jalan," tandas Gibran.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Djohan Andika mengungkapkan, salah satu pimpinan Perumda Air Minum Toya Wening Solo sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan.

“Proses penyidikan sudah selesai dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” singkat Djohan.