Jelang pernikahan adik kandung Jokowi Idayanti dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang akan digelar Kamis (26/5) besok ada perubahan.
- DPRD Jateng Gelar Rapat Paripurna Umumkan Gubernur Dan Wakil Gubernur Terpilih
- Ketua Bawaslu Batang : Politik Uang Masuk Pidana Pemilu
- Gerindra Coret Nama Masan Sebagai Cabup, PDIP Kudus Belum Dilirik Berkoalisi Parpol Lain
Baca Juga
Sebelumnya Sekertaris Negara Pratikno dijadwalkan akan menjadi saksi bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Namun sehari sebelum pernikahan, pihak keluarga Presiden Jokowi mengganti saksi pernikahan. Sekertaris Negara Pratikno digantikan oleh Wakil Presiden Ma'aruf Amin.
Kabar terkait perubahan saksi pernikahan adik kandung Presiden Jokowi itu dibenarkan oleh Ketua KUA Banjarsari Solo Arbain.
"Jadi nanti pak Wapres dan pak Andika Perkasa yang menjadi saksi," jelas Arbain, Rabu (25/5/2022).
Arbain menjelaskan, pihak keluarga telah mengkonfirmasi adanya pergantian saksi. Dari Pratikno digantikan Wakil Presiden Makruf Amin. Sementara Andika Perkasa tetap menjadi saksi.
"Pihak keluarga kemarin Selasa (24/5) sore telah menghubungi, ada pergantian saksi (nikah) namun tidak tahu apa alasannya," bebernya.
Ditambahkan Arbain, prosesi Jonggolan telah dilaksanakan. Karena pernikahan ini menggunakan adat Jawa, sesuai suku dari Idayati, maka Anwar wajib mengikuti seluruh prosesi jonggolan.
Jonggolan merupakan satu kegiatan dari rangkaian panjang pernikahan Jawa. Biasanya, jonggolan dilaksanakan saat keluarga mempelai wanita mengadakan acara midodareni.
"Dari mempelai pria (Pak Anwar) wajib ikut prosesi Jonggolan. Karena pernikahan ini menggunakan adat Jawa. Dan Jonggolan dilakukan di gedung Graha Saba," tandasnya.
- Prabowo-Gibran Unggul dalam PSU di Jepara
- Dukung Luthfi-Yasin, Yoyok-Joss: Pesantren Lebih Baik
- Pilwakot Salatiga: Pengusaha Muda, Dandan Febri Herdiana, Optimis Untuk Maju