Polsek Bawen berhasil mengamankan seorang warga Depok, Jawa Barat berinisial EW (22), yang diduga usai melakukan tindakan pembegalan di wilayah Kabupaten Boyolali.
- Pelaku Pembunuhan Saat Lebaran Ditembak Kaki Dalam Pelarian ke Bali
- Bocah Perempuan di Semarang Tewas Tak Wajar
- Pelaku Pembuang Bayi di Nguter Peragakan 23 Adegan
Baca Juga
"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan pihak Polsek Bawen dipimpin Kapolsek," kata Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., membenarkan diamankannya pelaku begal, Rabu (5/4).
Usai penangkapan pelaku, Polres Semarang berkoordinasi dengan Polres Boyolali terkait terduga pelaku melakukan aksi pembegalan merampas kendaraan di wilayah Kab. Boyolali.
Diceritakan Kapolres, penangkapan pelaku terduga begal ini yang diketahui terjadi sekitar 13.20 Wib di Jalan Soekarno Hatta Bawen.
Dimana, anggota Polsek Bawen tengah melakukan patroli. Hal ini dibenarkan Kapolsek Bawen AKP Solekhan SH. MH.
Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula saat personil Polsek Bawen melakukan patroli KRYD antisipasi tindak kejahatan di bulan Ramadhan.
"Saat personil melakukan patroli dipimpin Ka SPKT Aiptu Agung bersama Kanit Reskrim Aiptu Nanang, Ps. Kanit Propam Aiptu Anton dan Bhabinkamtibmas Ds. Doplang Aiptu Nasokha sekitar," ungkap AKP Solekhan.
Mendapati laporan masyarakat adanya kecelakaan antara pengendara sepeda motor dan penyebrang jalan di depan Holtimart Bawen.
Setelah didatangi personil, dilokasi kejadian selain mengamankan 1 unit kendaraan roda 2 bernopol AD 6039 BD, ditemukan pula 1 bilah Celurit, 1 botol minuman keras jenis Ciu dan 1 botol air mineral,
"Selanjutnya berkoordinasi dengan unit Laka pos Ambarawa untuk mengamankan korban yang ditabrak oleh pelaku," paparnya
Setelah dilakukan interogasi di Polsek Bawen, terduga pelaku EW mengaku melarikan diri setelah sekitar pukul 12.00 Wib setelah merampas kendaraan roda 2 yang dikendarai seorang siswa SMP di daerah belakang kantor Bupati Boyolali.
Di dalam jok kendaraan juga ditemukan STNK kendaraan tersbut dan KTP atas nama Sarni warga Mojosongo Kab. Boyolali, yang diduga atas nama pemilik kendaraan
"Menurut keterangan terduga pelaku, pelaku tinggal di Boyolali dirumah saudaranya baru sekitar 5 hari, dan tadi sekitar pukul 12.00 Wib pelaku melancarkan aksinya merampas kendaraan milik siswa SMP yang sedan melintas," tambah AKP Solekhan.
Saat ini pelaku sudah dijemput dan diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polsek Boyolali beserta kendaraan roda 2 dan barang bukti lainnya, dan selanjutnya akan dilakukan penangangan pihak Polres Boyolali.
- Dana Hibah Rp4,2 Miliar Diduga Dikorupsi, Kejari Kudus Agresif Bidik Tersangka
- Ditinggal Jualan Di Pasar, Rumah Diobok-Obok Maling
- Bobol Rumah, Residivis Diamankan Polisi