Dana Hibah Rp4,2 Miliar Diduga Dikorupsi, Kejari Kudus Agresif Bidik Tersangka

- Kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jateng 2022 yang diterima BPPNMU Azzahra kini ditangani Kejari Kudus.
- Kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jateng 2022 yang diterima BPPNMU Azzahra kini ditangani Kejari Kudus.

Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah senilai Rp4,2 miliar yang diterima oleh Badan Pelaksana Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (BPPNMU) Azzahra Kudus, kini memicu keprihatinan banyak pihak.


Yang mengejutkan, kasus dugaan korupsi yang kini sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, muncul di saat Pemkab Kudus bersemangat membangun good governance dan  tata kelola pemerintahan yang profesional.

Ironisnya lagi, Pemkab Kudus juga sempat diganjar anugerah Pariwara Anti-Korupsi 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Semarang Juli lalu.  Kala itu, Pemkab setempat menyabet anugerah sebagai 10 instansi terbaik dalam bagian Pariwara Anti-Korupsi 2024.

Mencuatnya dugaan penyalahgunaan dana hibah Rp 4,2 miliar yang diterima BPPNMU Azzahra Kudus tahun 2022 ini, berawal dari laporan masyarakat yang diterima Kejari Kudus beberapa bulan lalu.

Kasus dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah tahun 2022 ini pun sempat menghampiri jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kudus. Karena itu, pihak Kejari setempat agresif mendalami kasus yang dinilai memiliki modus yang serupa.

Bahkan diperoleh informasi, pihak Kejari Kudus telah memanggil dan memeriksa sembilan orang untuk dikorek keterangannya sebagai saksi untuk mengurai modus penyalahgunaan dana hibah itu.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kudus, Wisnu Ngudi Wibowo pun membenarkan sedang melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan soal dugaan penyimpangan dana hibah itu.

“Kami sudah memanggil sembilan orang untuk dimintai keterangan. Namun, untuk saat ini, kami belum bisa mengungkap identitas mereka karena penyelidikan masih berlangsung,” ujar Wisnu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/9).

Namun demikian, Wisnu tak berkenan membeberkan besaran jumlah dana hibah bantuan APBD Provinsi Jateng itu. Alasannya, ia sedang fokus dengan pengumpulan sejumlah bukti dan keterangan untuk mengungkap dugaan kasus korupsi tersebut.