Ratusan warga yang tergabung dalam Ikatan Persaudaraan Muslim Bolon (IPMB) Desa Bolon, Colomadu, Karanganyar mengelar aksi menuntut lokasi yang diduga digunakan sebagai gudang miras.
- BPBD Kota Magelang Dan Relawan Tandatangani Komitmen Penanganan Bencana
- Komisi VIII DPR RI Kunjungi Demak Untuk Matangkan Pembangunan Embarkasi Haji
- Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Janjikan Sekolah Gratis Untuk Seluruh Kalangan
Baca Juga
Dengan membawa spanduk berisi tuntutan, mereka mengelar aksi damai di depan dan menuntut pemerintah untuk mencabut perizinan usaha gudang tersebut, karena dianggap menyalahi aturan.
Penolakan ini juga dituangkan warga dalam bentuk pemasangan spanduk bertuliskan 'Kami warga desa Bolon menolak keberadaan gudang miras di desa Bolon. Kami meminta pemerintah segera menutup operasional gudang miras tersebut'.
Koordinator demo yang juga Wakil Ketua Ikatan Persaudaran Muslim Bolon (IPMB), Ahmad Mansyur, sebut awalnya gudang milik salah satu perusahaan itu sebagai lokasi penyimpanan minuman nonalkohol dan snack.
Belakangan gudang itu berubah menjadi gudang untuk tempat miras. Kondisi ini jelas meresahkan masyarakat. Apalagi, sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan.
"IPMB tidak apriori dengan gudang. Namun gudang itu digunakan sebagai penyimpanan miras sehingga sangat meresahkan warga, apalagi sebentar lagi bulan suci Ramadhan, " papar Ahmad Mansyur.
Warga meminta dalam waktu paling lambat tujuh hari sebelum Ramadhan pemilik segera menutupnya. Bila tuntutan itu tidak dikabulkan, maka IPMB berjanji akan melakukan aksi lebih besar ke kantor Bupati Karanganyar.
- Ratusan Warga Desa Pesantren Wanayasa Tutup Ramadhan dengan Aksi Donor Darah Masal
- DRW Skincare Berbagi 12.500 Paket Sembako di Purworejo
- 452 Botol Miras dan 560 Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Boyolali