Warga Sekitar PT RUM Sampaikan Tuntutan di Hari Bumi

Warga sekitar PT RUM di Kabupaten Sukoharjo melakukan refleksi dalam rangka memperingati Hari Bumi.


Warga sekitar PT RUM di Kabupaten Sukoharjo melakukan refleksi dalam rangka memperingati Hari Bumi.

Mereka melakukan aksi memajang tulisan poster yang kemudian di share ke sejumlah media sosial dan komunitas.

"Ini tahun keempat warga sekitar PT RUM terdampak limbah udara, bau dan air. Setiap peringatan Hari Bumi kami hanya bisa meratapi nasib saja. Berharap bumi dan udara kami sehat dan bersih kembali," ungkap Hirman, warga Nguter yang terdampak limbah PT RUM, didampingi Nico Wauran, dari LBH Semarang, Kamis (22/4).

Bau busuk yang dikeluarkan oleh PT RUM akibat kegiatan produksi membuat masyarakat dipaksa mengirup udara yang tercemar. Kesehatan masyarakat terancam, hampir setiap hari warga terdampak pencemaran PT RUM mengalami mual, pusing, muntah, hingga sesak napas akibat udara berbau busuk yang mereka hirup.

"Upaya melapor sana sini sudah kami dilakukan, dari Pemkab Sukoharjo, DLH Kab Sukoharjo, DLHK Provinsi Jawa Tengah, KLHK, Polsek Nguter, Polres Sukoharjo, Polda Jawa Tengah, hingga Presiden, namun pemerintah seakan menutup mata dan telinga atas pencemaran yang dilakukan oleh PT RUM," imbuh Nico.

Diketahui limbah bau pabrik penghasil rayon ini 'menghantui' warga empat desa yang berbatasan langsung, yakni desa Gupit, Plesan, Kedungwinong dan Celep. Bahkan bila tertiup angin kencang bisa membawa bau tersebut sampai kecamatan lain, bahkan sampai ke kabupaten Wonogiri.

Dalam momentum #HariBumi warga terdampak pencemaran PT RUM menuntut kepada Pemerintah dan Instansi yang berwenang untuk mencabut izin lingkungan PT RUM karena telah melakukan pencemaran baik air maupun udara di Sukoharjo.

Mereka meminta Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT RUM di Kabupaten Sukoharjo.