Bukti dugaan kejahatan di Pilkada serentak 2018 kembali
terkuak. Kali ini, menimpa relawan pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia
yang maju menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.
- Bakesbangpol Batang Pastikan Tidak Ada Khilafatul Muslimin
- Tokoh NU Jateng Berharap Jokowi Pilih Airlangga
- Ahmad Muzani Bantah Bertemu Sekjen PAN Di Gunawarman
Baca Juga
Pelapor Deva Arikade, warga Desa Cimanuk sudah melaporkan dugaan itu ke Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Pesawaran, Senin (25/6).
"Kami telah melaporkan relawan paslon Arinal-Nunik tersebut tadi pagi mulai dari Panwascam lalu ke Panawaskab juga," ujarnya seperti diberitakan RMOLLampung.
Warga juga telah menyerahkan barang bukti empat amplop masing-masing berisi Rp50 ribu.
Deva menjelaskan, bagi-bagi amplop ini dilakukan oleh salah satu oknum tim pemenangan nomor urut tiga pada Minggu (24/6) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Warga sangat menyayangkan adanya politik uang," tandasnya.
- Totalitas Dukung Ahmad Luthfi Jadi Jateng1
- KPU Batang Butuh Rp 77 miliar untuk Pemilu 2024
- Muncul Isu Money Politic di Pilkada Banjarnegara Mencapai 22,4 Miliar