Warga Serahkan Bukti Dugaan Kejahatan Relawan Paslon Arinal-Chusnunia

Bukti dugaan kejahatan di Pilkada serentak 2018 kembali terkuak. Kali ini, menimpa relawan pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia yang maju menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.


Pelapor Deva Arikade, warga Desa Cimanuk sudah melaporkan dugaan itu ke Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Pesawaran, Senin (25/6).

"Kami telah melaporkan relawan paslon Arinal-Nunik tersebut tadi pagi mulai dari Panwascam lalu ke Panawaskab juga," ujarnya seperti diberitakan RMOLLampung.

Warga juga telah menyerahkan barang bukti empat amplop masing-masing berisi Rp50 ribu.

Deva menjelaskan, bagi-bagi amplop ini dilakukan oleh salah satu oknum tim pemenangan nomor urut tiga pada Minggu (24/6) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Warga sangat menyayangkan adanya politik uang," tandasnya.