Wayang Suket Purbalingga Ditetapkan Jadi Warisan Budaya

Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tingkat Nasional menetapkan Wayang Suket Purbalingga sebagai WBTB Tingat Nasional Tahun 2020 secara virtual.


Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tingkat Nasional menetapkan Wayang Suket Purbalingga sebagai WBTB Tingat Nasional Tahun 2020 secara virtual.

Hal ini menjadi satu kebanggaan bagi Kabupaten Purbalingga dan juga Badriyanto selaku pewaris wayang suket di Purbalingga.

Ditetapkannya wayang suket sebagai WBTB Tingkat Nasional tentunya tidak lepas dari peranan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga dan juga satu-satunya pengrajin wayang suket, Badriyanto.

Oleh karena itu wayang suket harus dilestarikan agar keberadaannya tidak punah.

"Tugas kami dari Dindikbud Purbalingga, pemilik wayang suket dan juga dinas terkait wajib melestarikan dan perlu adanya pengembangan agar wayang suket jangan sampai punah atau mati," kata Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purbalingga, Rien Anggraeni saat dihubungi, Jumat (9/10) malam.

Rien menjelaskan apabila wayang suket sampai punah atau hilang maka Surat Keputusan ditetapkannya Wayang Suket sebagai WBTB akan dicabut oleh pemerintah.

Ia berpesan khususnya bagi Badriyanto atau pewaris tunggal wayang suket dari Mbah Gepuk agar dapat mengembangkan wayang suket.

"Salah satu caranya dengan cara mendirikan sanggar belajar wayang suket di desanya, Desa Wlahar terutama untuk masyarakat sekitar agar semakin banyak orang yang bisa membuat wayang suket," ujarnya.

Ia menerangkan Wayang Suket ini merupakan salah satu dari tiga jenis WBTB yang diajukan Pemkab Purbalingga untuk bisa ditetapkan sebagai WBTB tingkat nasional.

Selain wayang suket ada juga nopia dan soto kriyik yang diusulkan Pemkab Purbalingga namun keduanya belum lolos karena masih ada kekurangan terkait dengan makna budayanya.

"Untuk pengajuannya kami lakukan satu tahun sebelumnya yakni tahun 2019 sesuai dengan ketentuan dan syarat terkait WBTB tingkat nasional," terang Rien.

Rien menuturkan ada persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa ditetapkan sebagai WBTB tingkat nasional dan dalam hal ini Pemkab Purbalingga melalui Dindikbud Purbalingga tidak asal memilih.

Syarat yang harus dipenuhi yakni minimal berusia 50 tahun, lalu sudah mengalami regenerasi minimal dua generasi dan terakhir menjadi ciri khas Purbalingga.

"Setelah melalui penilaian di tingkat nasional sekitar dua bulan lalu, hanya Wayang Suket Purbalingga yang berhasil lolos. Namun sesuai ketentuan jika saat ini belum bisa lolos sebagai WBTB maka bisa didaftarkan kembali pada tahun 2021," imbuhnya.

Pada tahun 2021, Pemkab Purbalingga akan kembali mengajukan nopia dan soto kriyik sebagai WBTB yang akan dilengkapi naskah dan ketentuannya. Selain itu, ada pula Seni Krumpyung yang juga akan diajukan sebagai WBTB di tahun mendatang.

"Saat ini seni krumpyung ini masih ada dan dimainkan di Desa Langgar Kecamatan Kejobong, kemudian Desa Tajug dan Desa Rajawana Kecamatan Karangmoncol," tuturnya.

Dihubungi secara terpisah, Badriyanto selaku pengrajin wayang suket Purbalingga merasa senang karena wayang suket Purbalingga bisa menjadi WBTB Tingkat Nasional Tahun 2020.

Ini juga menjadi tugas bagi Badriyanto agar bisa melahirkan pengrajin-pengrajin wayang suket di desanya maupun di Purbalingga agar wayang suket tidak punah.

"Saya berencana untuk membuat sanggar belajar khusus wayang suket agar teknik pembuatannya tidak hanya berhenti sampai di saya saja," pungkas Badri.