Operasi Yustisi kembali digelar Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang.
- Truk Autoclave Viral, Muatan Berat dan Besar Diangkut Lewat Jalan Raya, Apakah Aman?
- Dewan Harap Perpindahan Pedagang Johar Bisa Berjalan Sesuai Alur yang Ditetapkan Pemkot
- Soal Bantuan Bagi Warga Terdampak PPKM Wali Kota Salatiga : Lebih Selektif, Warga Mampu Jangan Diberi
Baca Juga
Operasi Yustisi kembali digelar Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang.
Kali ini yustisi tidak di lakukan di jalan raya, tapi Satpol PP fokus pada area perkantoran. Balaikota Semarang menjadi sasaran operasi masker.
Operasi yang dilakukan dengan penyisiran semua ruangan OPD yang ada di area Balaikota menjaring tiga orang non ASN dan satu orang ASN yang tertangkap tangan melepas masker saat jam kerja.
Fajar Purwoto, Kepala Satpol PP yang langsung memimpin Operasi Yustisi mengatakan area perkantoran balaikota terbilang sudah cukup tertib, karena pelanggar terbilang sangat sedikit.
"Ada 20 OPD yang ada di balaikota dan sudah tertib, tapi ada tiga non ASN dari Sekda, Rumah Tangga, BPKAD, dan satu orang pejabat struktural dari Kominfo, jadi ada empat orang," ungkap Fajar, Selasa (17/11).
Bicara soal sanksi, Fajar mengatakan, pihaknya tidak akan langsung menindak ASN dan non ASN yang melanggar.
Namun mereka akan diserahkan pada masing-masing OPD untuk ditindak sesuai dengan ketentuan masing-masing OPD.
Namun untuk sanksi yang diterapkan bagi ASN yang melanggar akan dilakukan pemotongan TPP sebesar 1% pada akhir bulan.
"Tiga non ASN ini saya serahkan ke OPD untuk diberi teguran sanksi apapun karena itu ranahnya kepala OPD dan untuk yang struktural suka tidak suka pasti akan kami laporkan ke walikota yakni ke pak Pjs untuk dilakukan pemotongan TPP sebesar 1%," jelasnya.
Balaikota adalah permulaan yustisi masker untuk area perkantoran. Nantinya, menurut Fajar, area perkantoran lain seperti kantor kelurahan, kecamatan hingga OPD akan rutin juga di lakukan Yustisi.
"Hari ini mulai diberikan sanksi pemotongan TPP 1% seperti nantinya kami akan datangi kecamatan, maupun dinas-dinas sama akan kami lakukan pemotongan TPP 1% bagi ASN yang tidak pakai masker," imbuhnya.
Sementaa itu, Tavip Supriyanto Pjs Walikota Semarang yang turut memberikan pengarahan pada petugas yustisi juga menekankan, bahwa klaster perkantoran juga harus ditekan.
Hal ini diungkapkan Tavip karena dari data yang ada hampir setiap hari ada ASN yang meninggal akibat Covid-19.
"Kita menyadari pandemi covid di Semarang belum mereda, berdasarkan laporan kepala BKPP, ASN di kota Semarang hampir setiap hari ada yang meninggal dunia terpapar covid, ini yang menjadi keprihatinan kita sehingga hari ini ada operasi yustisi untuk OPD-OPD tapi yang ke masyarakat tetap ada," jelas Tavip.
Dirinya juga mengimbau agar seluruh OPD di tingkat manapun tetap memberlakukan protokol kesehatan di lingkungan kerja.
"Semua OPD baik tingkat kelurahan, kecamatan, puskesmas, maupun OPD2 agar pelaksanaan di OPD ini dapat berjalan secara baik, mulai dari cuci tangan, hand sanitiser, pengukuran suhu, terutama masalah penggunaan masker," tuturnya.
Meski demikian, diakui Tavip, sudah ada penurunan angka yang terpapar Covid, usai masa libur panjang.
"Meski sempat naik setelah masa liburan kemarin, alhamdulilah dua hari ini agak menurun sekitar 583 dari kemarin 680-an, tingkat kesembuhan juga semakin bagus,†pungkasnya.
- Bentuk Badan Hisab Rukyat Daerah, Pemkab Batang Janjikan Bantu Teleskop
- 'Instagramers' Berburu Spot Foto di Rumah Rakyat
- Satpol PP Semarang Dapat Penghargaan dari Mendagri