Zumi Laza Dicecar Soal Aset Dan Uang Di Vila Zumi Zola

Adik Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola, Zumi Laza dicecar mengenai kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek-proyek dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jambi tahun 2014-2017 yang menjerat sang kakak.


Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Laza diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi Zumi Zola. Usai menjalani pemeriksaan Laza enggan menjawab pertanyaan para wartawan yang telah menunggunya.

Ia memilih membisu sembari berjalan hingga memasuki mobil tanpa memperdulikan pertanyaan dari awak media.

Di kesempatan berbeda, Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan alasan penyidik mengundan Laza sebagai saksi untuk mendalami kepemilikan aset dan dugaan penerimaan gratifikasi dsri Zumi. Termasuk yang ditemuka penyidik di vila keluarga Zumi Zola yang berada di Tanjung Jabung, Jambi.

"Penyidik masih terus mendalami pengetahuan saksi (anggota keluarga tersangka) terkait kepemilikan aset-aset tersangka dan dugaan penerimaan gratifikasi lainnya termasuk temuan uang di vila saat penggeledahan," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/5).

Selain diperiksa untuk Zumi Zola, Laza juga akan diperiksa sebagai saksi bagi Arfan yang juga merupakan tersangka kasus penerimaan gratifiksi terkait proyek-proyek dinas PUPR Jambi tahun 2014-2017.

Kasus ini bermula pada pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Jambi. OTT tersebut dilakukan pada 29 September 2017. Saat itu, KPK menangkap Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Kabid Binamarga Dinas PUPR Provinsi Jambi Arfan, Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saifudin dan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Supriono.