Pemkot Salatiga mengapresiasi aplikasi Kembang Desa (Kemitraan Membangun Desa) sebagai sarana masyarakat mendapatkan layanan hukum yang cepat, efektif dan efisien.
- Mobil Satgas Bencana UNS Tertimbun Lahar Saat Bantu Evakuasi di Lereng Semeru
- Kapolres Jepara : Masyarakat Mewarisi Semangat Perjuangan Ratu Kalinyamat
- Petani Tebu Di Rembang Merasakan Manisnya Gula
Baca Juga
Pemkot Salatiga mengapresiasi aplikasi Kembang Desa (Kemitraan Membangun Desa) sebagai sarana masyarakat mendapatkan layanan hukum yang cepat, efektif dan efisien.
Seperti diketahui, aplikasi Kembang Desa dibuat oleh Pengadilan Tinggi Semarang.
"Aplikasi Kembang Desa bisa menjadi sebuah solusi bagi masyarakat Kota Salatiga mendapatkan akses layanan hukum dengan baik," kata Wakil Wali Kota Salatiga, Muh Haris saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Layanan Masyarakat Di Ruang Kaloka Gedung Setda Kota Salatiga, Rabu (27/1).
Ia mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang belum mengerti dan takut terhadap hukum.
Dengan aplikasi Kembang Desa bisa dijadikan sebuah alternatif bagi masyarakat dalam mendapatkan akses layanan hukum. Tak dipungkiri, ada rasa takut yang dirasakan karena orang kampung tidak biasa dengan masalah hukum.
Di Kembang Desa layanan berupa ijin, konsultasi, ketahanan, bantuan hukum, live stream pengadilan ataupun surat keterangan lainnya bisa langsung diakses secara mandiri tanpa perlu datang langsung ke kantor Pengadilan Tinggi.
"Aplikasi tersebut nantinya akan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar akan hukum dengan berbagai hal di dalamnya," imbuhnya.
- Pandemi Covid, Angka Kemiskinan Purbalingga Naik
- Polres Demak Nyatakan Siap Amankan Pemilu 2024
- Jalan Tiga Hari, Program Pemutihan PKB Pemprov Jateng Catatkan Hasil Rp28 Miliar