Guru serta Tenaga Teknis PPPK di Salatiga diminta tidak membiarkan terhadap aksi bullying yang mungkin saja terjadi di dalam lingkungan sekolah.
- Pemkot Semarang Buat Program Garang Asem
- DPRD Jateng : Sektor Pertanian Kurang Berhasil Turunkan Kemiskinan
- Call Center 112 Kabupaten Tegal Jadi Role Model untuk Cirebon
Baca Juga
"Jangan terlalu permisif terhadap hal-hal yang sifatnya bullying, meskipun cuma kecil, jangan sampai menjadi besar karena dilakukan pembiaran," kata Pj. Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi saat Penyerahan SK dan Penandatangan Perjanjian Kerja, Selasa (27/06).
Tercatat, 107 orang guru dan 5 orang tenaga teknis menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru Pemerintah Kota Salatiga formasi tahun 2022.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti dan penjabat terkait untuk menyaksikan Penyerahan Surat Keputusan (SK).
Lebih jauh Sinoeng mengungkapkan, dalam kasus-kasus bullying proses pendekatan lebih kepada kekeluargaan terhadap perilaku-perilaku diutamakan.
"Supaya jangan dibiarkan, tetapi anak bisa belajar dari kesalahan. Dan tentu lebih dari itu semua adalah belajar dari keluarga," tegasnya.
Sinoeng memberikan pesan agar pengajaran ke anak-anak didik harus mengedepankan selalu menghormati dengan guru dan orang yang lebih tua.
"Saya titip kepada tenaga PPPK ini untuk memulai kebaikan itu dari rumah dan membiasakannya. Karena kebaikan ini tidak bisa ujuk-ujuk langsung, tetapi menjadi kebiasaan yang berulang dan itu menjadi sesuatu hal yang dinilai sebagai ketulusan," terang dia.
Ia yakin dan percaya bahwa tenaga pendidik telah paham betul terkait hal ini.
“Namun kesempatan tersebut hanya mengingatkan saja, untuk me-recharge, untuk me-refresh saja. Semangat mereka tinggi, dan yang tidak kalah penting adalah hormat kepada orang tua, kepada orang yang lebih tua dan menyayangi orang yang lebih muda," pungkasnya.
Terkait Penyerahan SK dan Penandatangan Perjanjian Kerja, Sinoeng mengatakan bahwa tenaga pendidikan yang baru menerima SK ini harus bisa memberikan kenyamanan kepada anak anak dalam kegiatan belajar mengajar di dalam sekolah.
Antusiasme dari teman teman PPPK terutama di tenaga kependidikan dan pengajar, ini menunjukkan semangat dan passion mereka betul-betul memberikan rasa aman dan nyaman terhadap pembelajaran ke anak didik.
“Saya pesen, kalau di sekolah bisa menjadi rumah kedua bagi anak selain di dalam rumahnya masing-masing," imbuhnya.
- Sah! RPJMD 2025–2029 Kontrak Sosial Baru Antara Pemkab Purbalingga Dengan Masyarakat
- Soal Dugaan Korupsi Kota Semarang, Pj Gubernur Jateng Pastikan Pelayanan Tidak Terganggu
- Lantik 245 Pejabat, Bupati Banyumas Pastikan Tak Ada Upeti untuk Promosi Jabatan