1.263 Guru di Kota Semarang Sudah Pelajari Kurikulum Merdeka 

Dinas Pendidikan Kota Semarang mencatat hingga saat ini sudah ada 1.263 guru yang sudah masuk ke platform merdeka mengajar untuk bisa mempelajari tata cara mengajar menggunakan kurikulum merdeka.


Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Kartika Heidi Aji menyampaikan dalam platform merdeka mengajar paling tidak ada sekitar 250 video yang bisa dipelajari oleh para guru tentang bagaimana cara mengajar dengan menggunakan kurikulum merdeka. 

Setelah para guru mempelajari cara pengajaran tersebut, maka akan diadakan kelompok diskusi melalui webinar maupun sarasehan untuk memperkuat dan mempertajam kurikulum merdeka yang akan diterapkan.

"Guru di tingkat SMP sudah mengikuti 36 kali pertemuan atau diskusi untuk memperkuat kurikulum merdeka ini," kata Aji, sapaannya, Kamis (28/7).

Para guru yang telah mempelajari kurikulum merdeka bisa menerapkannya di masing-masing kelas. 

Nantinya pada akhir semester akan ada rapor pendidikan dan bisa dilihat bagaimana hasil dari penerapan kurikulum merdeka yang diterapkan. 

Dari hasil rapor pendidikan tersebut maka akan bisa dilihat apakah sekolah tersebut bisa menggunakan kurikulum merdeka atau kurikulum lainnya.

"Setelah rapor pendidikan keluar akan muncul kurikulum yang berbasis kebutuhan anak dan sekolah tersebut, karena kami dari dinas tidak mematok harus menggunakan kurikulum apa, itu semua disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah," terangnya.

Dinas Pendidikan menghimbau serta mendorong kepada setiap sekolah yang ada di Kota Semarang pada tahun ajaran 2022/2023 sudah menggunakan kurikulum merdeka pada level mandiri berubah. 

Sementara pada tahun ajaran berikutnya tahun ajaran 2023/2024 levelnya sudah naik menjadi mandiri berbagi yang merupakan level paling tinggi dalam kurikulum merdeka.

"kalau sudah sampai pada level tertinggi yakni mandiri berbagi maka setiap sekolah memiliki kewajiban membagi pengetahuan kepada sekolah-sekolah lain supaya ikut dalam kurikulum merdeka," paparnya.

Disdik, lanjutnya, tidak akan memaksa setiap sekolah untuk mengubah kurikulumnya. Perubahan kurikulum akan diserahkan ke masing-masing sekolah sesuai dengan kemampuan dan kapasitas siswa dan gurunya.

"Harapannya semua sekolah tanpa paksaan dari Dinas bisa mengubah kurikulum sehingga proses pembelajaran tetap bisa berjalan dengan lancar," tandasnya.