Sebanyak 141 kendaraan terjaring operasi Over Dimension Over Load (ODOL) di dalam Tol diadakan PT Trans Marga Jateng selaku pengelola Ruas Jalan Tol Semarang-Solo, Sabtu (30/9).
- KUA di Kota Pekalongan Tetap Syaratkan Swab Antigen untuk Pernikahan
- Masyarakat Ramai-Ramai Adukan Keterlambatan Pembangunan Jembatan Nogososro Via Medsos
- Antisipasi Banjir Cepu, Pemkab Blora Bangun Embung Nglebok
Baca Juga
Kegiatan gabungan antara Satuan Patroli Jalan Raya (Sat-PJR) Jawa Tengah (Jateng) IB, Dinas Perhubungan Jateng, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jateng & DIY dan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) 433 itu, menitik-beratkan kendaraan bermuatan di Jalan Tol.
Prajudi Direktur Utama PT Trans Marga Jateng mengatakan, razia ODOL ini berfokus pada kendaraan berat yang melebihi kapasitas dimensi dan berat.
Dengan maksud mengurangi tingkat kecelakaan dan fatalitas di Jalan Tol Semarang-Solo.
"Kita berupaya meminimalisir kecelakaan sekaligus kerusakan jalan yang disebabkan oleh kendaraan ODOL di jalan Tol," kata Prajudi.
Dalam pelaksanaannya, operasi penertiban kendaraan ODOL yang dilaksanakan di Rest Area KM 429 A Ungaran Ruas Jalan Tol Banyumanik-Ungaran mulai pukul 08.30 - 10.30 WIB menerapkan komitmen PT TMJ menuju Zero ODOL Tahun 2023.
Operasi ODOL yang telah berlangsung sejak Rabu (27/9) itu berhasil menjaring 141 kendaraan.
"Dari 141 KR yang berhasil terjaring, sebanyak 40 kendaraan memiliki beban melebihi kapasitas yang diijinkan," ungkapnya.
Sementara, 2 kendaraan lainnya tidak dilengkapi surat dan dokumen dan 99 KR yang terjaring dinyatakan tidak melanggar aturan.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup dan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan.
"Patuhi aturan yang berlaku, dan berhati-hati selama berkendara di jalan tol. Jika lelah berkendara, istirahat di tempat yang telah disediakan," imbuhnya.
Ditambahkan Iptu Dimas Arief selaku Kasubnit PJR Jateng 1B Tol Banyumanik, pelanggaran aturan ini bukan hanya berisiko merusak jalan tol, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Ia menegaskan pentingnya ketertiban dalam berlalu lintas.
"Melalui operasi ODOL ini, kami berharap masyarakat akan semakin memahami dan mematuhi aturan mengenai muatan kendaraan," tandas Dimas Arief.
Ia menyebutkan, sebagai aparat penegak hukum, pihaknya memastikan bahwa setiap pengendara mematuhi peraturan demi keamanan dan kenyamanan bersama.
- Aksi Solidaritas 'Kami Bersama Sukatani' di Alun-alun Purbalingga
- Kudus, Labour Day Tanpa Unjuk Rasa, Buruh Diajak Bergembira
- Ketua DPR-RI Puan Maharani Kunjungan Kerja ke Soloraya