Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang terus berkurang. Hal itu ditandai penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 159 PNS, Jumat (27/05/2022).
- Kado Akhir Tahun, Pemkab Rembang Torehkan Prestasi
- Polres Wonogiri Tanam Jagung Ketahanan Pangan
- BAZNAS Sukoharjo Salurkan Bantuan Rp401 Juta Dan Bentuk UPZ Desa
Baca Juga
Kepala BKPPD Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto, menyebutkan, PNS yang akan pensiun terhitung per 1 Juni 2022 sebanyak 49 orang, per 1 Juli 2022 (54), dan per 1 Agustus 2022 (56).
Mengingat saat ini masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, menurut dia, maka penyerahan SK pensiun dilaksanakan secara bergelombang, selama dua hari (25-27 Mei 2022).
"Penerima SK Pensiun dibagi menjadi empat sesi dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat," kata Eko Taviv Haryanto, dalam acara penyerahan SK Pensiun secara simbolis oleh Bupati Zaenal Arifin di Ruang Bina Karya, Kompleks Setkab Magelang.
Bupati mengemukakan, masa pensiun adalah terpenuhinya masa pengabdian sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Namun, partisipasi dan sumbangsihnya dalam segala kegiatan di masyarakat masih tetap diperlukan.
"Pensiun bukan berarti masa berhenti berkarya, namun sumbangsih dan partisipasi Bapak Ibu masih dibutuhkan dalam kegiatan kemasyarakatan dan pembangunan" katanya.
Bupati berharap, kepedulian dari para PNS yang telah purna tugas untuk ikut berperan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dan pembangunan, sehingga keberadaannya di tengah masyarakat mempunyai nilai lebih.
"Sebab masa jabatan dapat berakhir tetapi semangat berkarya di tengah masyarakat tidak boleh padam," tegas bupati.
- Hujan Sebentar Semarang Banjir, Netizen: Padahal Belum Musim Hujan
- Wali Kota Semarang Menanggapi Laporan THR Belum Terbayarkan
- Gubernur Ganjar Sebut MPP Sukoharjo Termegah se Jateng