RPJMD Banjarnegara 2025–2029, Bupati Luncurkan Kanal Aduan ‘Lapor Mba’e dan Gus’e

Bupati Banjarnegara, dr Amalia Desiana saat lounching Kanal Lapor Mba’e dan Gus’e dalam acara RPJMD 2025-2029, Selasa (29/4). dok Kominfo Banjarnegara
Bupati Banjarnegara, dr Amalia Desiana saat lounching Kanal Lapor Mba’e dan Gus’e dalam acara RPJMD 2025-2029, Selasa (29/4). dok Kominfo Banjarnegara

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menetapkan lima isu strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.


Kelima isu itu meliputi peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik, pemerataan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanggulangan degradasi lingkungan hidup, serta penguatan tata kelola dan akuntabilitas pemerintah.

Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, menyampaikan fokus pembangunan tersebut saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD di Pendapa Dipayudha Adigraha, Selasa, 29 April 2025.

“Kami memilih isu-isu strategis yang perlu mendapat perhatian dan menjadi prioritas pembangunan daerah,” kata Amalia.

Ia menekankan bahwa tahun 2026, sebagai tahun pertama pelaksanaan RPJMD, akan menjadi masa krusial dalam membangun fondasi kebijakan serta ekosistem kerja pemerintahan. 

Tujuannya, menciptakan postur anggaran dan mekanisme kerja yang mendukung visi-misi kepala daerah: Banjarnegara maju dan sejahtera.“RPJMD ini kami selaraskan dengan arah pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Amalia.

Dalam forum yang sama, Pemkab Banjarnegara juga meluncurkan kanal aduan masyarakat bertajuk Lapor Mba’e dan Gus’e. Kanal ini, menurut Bupati, merupakan upaya pemerintah mendekatkan pelayanan dan membuka ruang komunikasi dua arah dengan warganya.

“Dengan kanal ini, masyarakat bisa menyampaikan keluhan, saran, dan kritik secara resmi kepada pemerintah,” ujarnya.

Amalia berharap wadah aduan ini dapat mencegah penyebaran informasi liar di media sosial yang kerap memicu kesalahpahaman. Ia juga meminta masyarakat yang mengirimkan laporan untuk melengkapi data dan lokasi agar penanganan bisa segera dilakukan.

Kanal Lapor Mba’e dan Gus’e dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0852-5848-8500, serta media sosial TikTok, Instagram, dan laman resmi lapormbaeguse.banjarnegarakab.go.id.