17 PSK Diamankan Satpol PP Semarang

Sebanyak 17 pekerja seks komersial (PSK) terjaring dalam razia yang dilakukan Satpol PP pada Selasa (28/6). Penertiban dilakukan karena aduan dari masyarakat yang dinilai sudah meresahkan.


Petugas menyisir Jalan Tanjung, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pemuda hingga kawasan Tanggul Indah dimana PSK disinyalir kerap mangkal di kawasan tersebut.

Razia dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto. Fajar mengatakan, melakukan penertiban PSK lantaran saat ini kian marak prostitusi yang terjadi di pinggir jalan. Selain itu, pihaknya kerap mendapat aduan dari masyarakat.

"Mereka yang berada di pinggir jalan bikin malu Kota Semarang," ungkap Fajar.

Penertiban tersebut juga diwarnai isak tangis para PSK yang tertangkap petugas. Bahkan ada pula PSK yang tengah melayani seorang tamu di kawasan Tanggul Indah.

Fajar mengakui PSK yang terjaring tidak hanya warga asli Kota Semarang saja melainkan ada beberapa PSK memiliki KTP luar Semarang. PSK ditertibkan petugas rata-rata berusia 24-56 tahun. Fajar menyampaikan PSK yang terjaring akan dikirim ke panti rehabilitasi di Kota Solo.

"Nanti semuanya malam ini juga, PSK dikirim ke panti rehabilitasi sosial di Solo. Di sana mereka akan dibina biar jera," ucapnya.

Salah seorang PSK, Arum (24) mengaku terpaksa melakoni pekerjaan menjadi penjaja seks karena terhimpit masalah keuangan keluarga.

"Ya gimana lagi orang tua saya cerai. Untuk memenuhi kebutuhan hidup dan ekonomi, saya jadi PSK," ungkap wanita asal Kabupaten Temanggung ini.

Arum mengaku dirinya biasa mangkal di Jalan Muryadi sejak pukul 22.00-01.00 WIB. Dalam semalam, ia bisa melayani empat tamu pria hidung belang. Ia mengaku sudah melakoni pekerjaan ini sejak 1,5 tahun lalu.

"Saya pasang tarif Rp150 ribu sudah termasuk hotel," pungkasnya.