- Terbaik Se-Jateng! Rekor Baru Keterbukaan Informasi Sukoharjo
- Jelang Nataru, Timgab Temanggung Gelar Ram Check
- PLN Komit Jadi Fondasi Pembangunan Nasional
Baca Juga
Mulai 1 Januari 2024, Kabupaten Jepara menunjuk 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan kartu kredit dalam membelanjakan anggarannya.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuagan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara Hamdan mengatakan, pada tahap awal, implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dilakukan di 2 perangkat daerah sebagai pilot project, yakni BPKAD dan Setda Jepara.
“Ini kemajuan signifikan. Saya minta setelah satu bulan ada tambahan OPD (organisasi perangkat daerah) yang menggunakan KKPD. Kalau perlu berlanjut ke kecamatan,” kata Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta, Rabu (15/11).
Saat meluncurkan keberadaan kartu tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko, Perwakilan Bank Jateng Pusat Jhoni Anwar, Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara Kurniawan Adji Prajitno, dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Dalam video sosialisasi itu disampaikan jika KKPD akan meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan daerah.
Sehingga implementasi KKPD juga mengurangi potensi fraud. Karena semua transaksi terekam dengan jelas oleh bank, maka penyalahgunaan uang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dapat diminimalisir.
Sementara itu, dalam KKPD dapat mengurangi idle cash penggunaan uang persediaan di perangkat daerah.
Dengan begitu, uang persediaan dapat optimal digunakan untuk pemenuhan kegiatan di tiap-tiap OPD. Selain itu, penggunaan KKPD juga meningkatkan keamanan transaksi APBD.
Dua OPD di Jepara bakal gunakan kartu kredit saat membelanjakan APBD di tahun 2024 nanti.
- Pemkot Pekalongan Maksimalkan Operasional TPST Mitra Brayan Resik
- Bupati Pati Akan Relokasi Anggaran untuk Membiayai Jalan Rusak
- Penanganan Stunting Pemkot Semarang Diapresiasi PBB