25 Pelaku Perang Sarung di Salatiga Sungkem ke Ortu dan Guru, AKP Ririh : Jika Mengulangi akan Diproses Hukum

Puluhan pelaku perang sarung di Salatiga melakukan sungkem ke orang tua dan guru. Momen ini diharapkan menjadi efek jera bagi ke-25 pelaku perang sarung yang rata-rata duduk di bangku SMP dan SMA. 


Momen sungkeman di pusatkan di Open Garage Work Space Polres Salatiga (OGWS) itu, juga diwarnai rasa jengkel orang tua. 

"Kita sebagai orang tua sangat berterimakasih atas arahan dan bimbingan dari Bapak Ibu Polisi di Polres Salatiga," kata Nur, ibu kandung dari salah satu pelajar yang terlibat perang sarung, Rabu (29/3).

Dengan diamankan anaknya oleh pihak Kepolisian, diharapkan yang bersangkutan menyadari kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. 

Sementara, Kasat Binmas Polres Salatiga AKP Ririh Widiastuti, S.H, M.H., menerangkan para pelaku sebagian besar pelajar SMP dan SMA. 

"Kita panggil orang tua serta guru mereka dan kita minta untuk sungkeman. Diharapkan ada efek jera untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," ungkap AKP Ririh. 

Dalam arahannya menegaskan jika kejadian ini merupakan tanggung jawab bersama antara Orang Tua, Sekolah dan Kepolisian. 

Masing-masing pihak memiliki peran penting sesuai tugas dan tanggung jawabnya dalam membina, mendidik anak agar mampu menjadi generasi penerus bangsa yang patut dibanggakan. 

Selanjutnya, para siswa terlibat perang sarung agar berfikir akibatnya sebelum melangkah. Serta, tidak terpengaruh ajakan yang buruk. 

Ia juga mengajak orang tua agar mengawasi dan mengharuskan agar anak-anak setiap hari sekitar pukul 22.00 WIB sudah berada di rumah. 

"Berikan pembelajaran tentang  keimanan sesuai agamanya, anggaplah anak sebagai teman/sahabat sehingga dalam proses mencari jati dirinya tidak dijalan yang salah. Sebagai generasi penerus tolong kalian patuhi hukum yang berlaku baik tertulis dan tidak tertulis (Norma) yang mengikat dan berlaku di masyarakat," ucap AKP Ririh. 

Selanjutnya Kasat Reskrim AKP M. Arifin S, S.Sos memberikan penekanan bahwa jadikan hal ini pelajaran yang berharga,  jadikan  ini yang pertama dan terakhir. 

"Jika di kemudian hari masih terjadi lagi maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya. 

Selesai arahan dari kedua perwira Polres Salatiga yang mewakili Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, S.I.K,  25 pelajar diperintahkan untuk memohon maaf dan sungkem kepada orang tua mereka masing-masing serta Guru Bimbingan Konseling (BK) ditempat mereka sekolah.