250 LC Menganggur, Paguyuban Karaoke Sarirejo Salatiga Minta Kebijakan Operasional

Ketua Paguyuban Karaoke Sarirejo Salatiga Lucas saat mendatangi DPRD Salatiga.
Ketua Paguyuban Karaoke Sarirejo Salatiga Lucas saat mendatangi DPRD Salatiga.

Paguyuban Karaoke Sarirejo Salatiga mengajukan  permohonan kepada Pemkot Salatiga agar bisa beroperasional meski hanya hitungan jam saja.


Hal ini dilontarkan Ketua Paguyuban Karaoke Sarirejo Salatiga Lucas kepada anggota DPRD Salatiga saat mendatangi Gedung Dewan, Selasa (27/7).

Lucas mengungkapkan, saat ini ada sekitar 250 pemandu karaoke (PK) atau sering disebut 'lady companion' (LC) di kawasan karaoke terbesar di Salatiga, Sarirejo, Kecamatan Sodirejo, Salatiga menganggur karena dampak darai PPKM berkepanjangan.

Mengakibatkan puluhan karaoke tempat mereka mengais rezeki tak kunjung beroperasional.

"Sejak PPKM pertama, kedua hingga diperpanjang lagi dengan sebutan level hingga 2 Agustus tercatat sudah hampir 1,5 bulan para LC ini tidak bekerja," kata Lucas kepada wartawan.

Dengan alasan itu juga, ia mengajukan permohonan agar Pemkot Salatiga memberikan kebijakan khusus meski sangat disadari jika program PPKM adalah keputusan dari pemerintah pusat.

Namun, Lucas memohon Pemkot sedikit memberikan kelonggaran agar puluhan karaoke yang selama ini sebagai salah satu penghasil PAD cukup tinggi di Salatiga dapat beroperasional meski hanya hitungan jam saja.

"Kami hanya mohon hitungan jam saja, setidaknya ratusan LC ini bisa melanjutkan hidup mereka," imbuhnya.

Hak serupa dilontarkan Tias, salah satu LC asal Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Ia berharap, Pemkot dalam hal ini dinas terkait sedikit memberikan kelonggaran.

"Kami hanya bisa meminta sedikit kelonggaran saja agar tempat usaha kami bisa beroperasinal kembali, karena kalau hanya mengandalkan bantuan mau sampai kapan," tutur Tias.