Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diterima ribuan buruh rokok di Kudus, bisa digunakan untuk membayar cicilan seperti motor sebagai alat transportasi ke tempat kerja. Selain itu, untuk kebutuhan keseharian para buruh serta membayar uang sekolah anak dan kebutuhan lainnya.
- Perubahan Nomenklatur, BPR Perluas Ruang Gerak Bank Bapas 69 Magelang
- Mbak Ita: Gebyar 10 Program Pokok PKK Mijen, Lambang Keguyuban dan Ketahanan Pangan Warga
- Rangkum Usaha Pelaku Ekraf, Dinparpora Batang Buat E-Katalog
Baca Juga
Hal tersebut dilontarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, disela-sela penyerahan simbolis BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemerintah Provinsi setempat, kepada ribuan buruh rokok di Kabupaten Kudus, Kamis (20/6).
Agenda penyerahan BLT dibagikan Sekda Sumarno kepada para buruh rokok di Brak PT. Djarum Sigaret Kretek Tangan (SKT) Pengkol, Kelurahan Purwosari Kudus.
"Mudah mudahan dengan BLT ini, bisa ada penuruan angka kemiskinan. Harapan kami bisa digunakan dengan sebaik-baiknya, supaya dapat dimanfaatkan," ujar Sumarno.
Sumarno menjelaskan, BLT yang diberikan dengan besaran Rp600 ribu kepada setiap buruh rokok, akan dibagikan setahun selama empat kali sesuai dengan regulasi yang ada.
Sebelum menerima BLT tahap 2 ini, puluhan buruh rokok di Kudus telah menerima BLT tahap 1 dengan nominal sama pada April 2024 lalu. Dalam dua tahap pencairan itu, total BLT cukai dari Pemprov Jateng yang telah disalurkan sebanyak Rp 37,9 miliar. Dimana masing-masing buruh rokok menerima BLT senilai Rp 1,2 juta.
"Pembagian ini diberikan sebagai salah satu penggunaan bagi hasil cukai untuk bakti sosial, bagi para pekerja atau buruh rokok. Karena penggunaan cukai itu sebetulnya terhadap barang-barang yang punya dampak kepada orang lain, sehingga dikenakan cukai," ucap Sumarno.
Sumarno menyebut BLT cukai yang diberikan kepada kalangan buruh rokok sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT. Selain untuk BLT, DBHCHT juga bisa digunakan untuk bidang kesehatan dan lainnya.
Menurut Sumarno, pemberian BLT dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk penanganan kesejahteraan masyarakat. Dengan harapan, dapat menekan angka kemiskinan khususnya di Jawa Tengah.
Selain untuk BLT bagi buruh rokok, lanjut Sumarno, DBHCHT juga dialokasikan lebih banyak untuk penanganan kesehatan. Diantaranya untuk rumah sakit dan alat-alat kesehatan, sebab hal itu ini adalah salah satu konsep untuk menangani dampak dari penggunaan rokok.
"Dana bagi hasil cukai di Kudus terbesar di Jateng. BLT ini dibagi ada yang untuk Kabupaten Kudus, ada juga yang kita alokasikan dari APBD provinsi, yang sebagian mungkin lebih banyak yang dicover dari Kudus," terangnya.
Sementara itu, PJ Bupati Kudus, Hasan Chabibie yang juga hadir mengatakan, buruh rokok setidaknya akan mendapatkan empat kali BLT. Sebab dengan BLT, diharapkan dapat menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat.
"Pembagian ini punya dampak bagi masyarakat untuk menjaga keseimbangan. Karena penggunaan cukai kan berbeda dengan yang lain. Artinya agar buruh rokok ini dapat lebih layak menjalani kehidupan mereka dari segi ekonomi," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputy General Manager Public Affairs PT. Djarum, Slamet Rahardjo menambahkan, pihak pelaksana pendistribusian BLT DBHCHT dari Pemprov Jateng yakni PT Pos Indonesia mencatat sebanyak 6541 orang buruh Djarum berhak mendapat bantuan tersebut.
Slamet menjelaskan, jumlah penerima BLT di PT. Djarum dengan total nominal Rp 3.924.600.000. Sedangkan khusus penerima di SKT Pengkol itu sejumlah 1.448 orang, dengan total nominal Rp 868.800.000.
Di lain pihak, Umaroh salah satu buruh penerima BLT DBHCHT Pemprov, tampak gembira usai mendapatkan kucuran dana tersebut. Uang BLT itu rencananya digunakan untuk membayar kebutuhan sekolah anaknya.
”Kebetulan saat ini bersamaan tahun ajaran baru di sekolah, jadi pas untuk menambah kebutuhan,” imbuh perempuan asal Kecamatan Karanganyar Demak ini.
Kunjungan Sekda Provinsi Jateng Sumarno di brak PT Djarum didampingi PJ Bupati Kudus dan Deputy General Manager Public Affairs PT. Djarum, Slamet Rahardjo. Arif Edy Purnomo/RMOLjateng
- 50.828 Buruh Rokok di Kudus Diguyur Duit Rp600 Ribu
- Polres Blora Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Kudus
- Rangsangan Bonus Bukan Jaminan Ciptakan Atlet Berprestasi