Kurang dari empat jam sejak dilaunching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) setidaknya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng telah merekam pelanggaran lalu lintas sebanyak 3.200. Pelanggaran tersebut tersebar di semua Polres jajaran yang memasang kamera pengintai.
- Tersangka Terduga Pembunuh Seorang Penyandang Disabilitas Di Asrama Simongan Jalani Rekonstruksi
- Korupsi Infrastruktur, KPK Sita Rp 700 Juta Dari OTT Lampung Selatan
- 428 Warga Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Afif dan Kurohman
Baca Juga
Kurang dari empat jam sejak dilaunching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) setidaknya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng telah merekam pelanggaran lalu lintas sebanyak 3.200. Pelanggaran tersebut tersebar di semua Polres jajaran yang memasang kamera pengintai.
"Ini bukan jebakan Batman, Saya harapkan masyarakat semakin patuh dengan adanya ETLE Ini," ungkap Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi yang didampingi Gubernur Ganjar Pranowo usai mengikuti launching nasional ETLE di Gedung Borobudur, Selasa (23/3/2021).
Kapolda menambahkan, di wilayah Jawa Tengah sendiri ada 21 titik. Kedepan pihaknyaakan tambah lagi sampai 50 ETLE dan diharapkan semuanya bisa terpenuhi diseluruh 35 kabupaten/kota.
"Setiap anggota akan terpasang 200 kamera di masing-masing helm dalam rangka memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini dilakukan untuk memberikan tilang kepada pengendara yang melanggar tanpa melalui anggota kita," imbuhnya.
Selain untuk menghindari interaksi langsung anggota dengan masyarakat, dimasa pandemi ini sangat tepat untuk menerapkan kegitan dan pihaknya mengharap bisa didukung oleh semua pihak karena ini merupakan progam dari Kapolri di seluruh wilayah hukum Indonesia.
- Polisi Sikat Geng Remaja Keji Pembacok Anak Di Bawah Umur
- Pemkot Salatiga Lindungi Korban Pelecehan Seksual di Rumah Aman
- 3 Saksi Kasus Suap Bupati Bengkulu Selatan Mangkir