3.200 Pelanggar Terekam ETLE Beberapa Jam Pasca Launching Nasional

Kurang dari empat jam sejak dilaunching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) setidaknya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng telah merekam pelanggaran lalu lintas sebanyak 3.200. Pelanggaran tersebut tersebar di semua Polres jajaran yang memasang kamera pengintai.


Kurang dari empat jam sejak dilaunching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) setidaknya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng telah merekam pelanggaran lalu lintas sebanyak 3.200. Pelanggaran tersebut tersebar di semua Polres jajaran yang memasang kamera pengintai.

"Ini bukan jebakan Batman, Saya harapkan masyarakat semakin patuh dengan adanya ETLE Ini," ungkap Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi yang didampingi Gubernur Ganjar Pranowo usai mengikuti launching nasional ETLE di Gedung Borobudur, Selasa (23/3/2021).

Kapolda menambahkan, di wilayah Jawa Tengah sendiri ada 21 titik. Kedepan pihaknyaakan tambah lagi sampai 50 ETLE dan diharapkan semuanya bisa terpenuhi diseluruh 35 kabupaten/kota.

"Setiap anggota akan terpasang 200 kamera di masing-masing helm dalam rangka memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini dilakukan untuk memberikan tilang kepada pengendara yang melanggar tanpa melalui anggota kita," imbuhnya.

Selain untuk menghindari interaksi langsung anggota dengan masyarakat, dimasa pandemi ini sangat tepat untuk menerapkan kegitan dan pihaknya mengharap bisa didukung oleh semua pihak karena ini merupakan progam dari Kapolri di seluruh wilayah hukum Indonesia.