39 Tersangka Narkoba Diamankan Selama Operasi Antik 2018

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang berhasil mengungkap setidaknya 28 kasus dengan 39 orang tersangka dalam operasi Antik Candi 2018 yang berlangsung sejak 24 Agustus hingga 12 September. Dari giat tersebut Polisi berhasil menyita sabu 257,7 gram, ganja, 3.022 butir pil, serta ratusan botol miras oplosan.


Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji mengatakan selama pelaksanaan ops Antik 2018 ini pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa sabu, ganja dan miras opolosan, sedangkan ada 3 orang tersangka masing-masing Hendri Sanjaya yang kedapatan membawa 227 gram sabu, sedang dari Nico Savutro (25)  dan Muhamad Ilham (20) petugas menyita 2,5 Kg ganja.

"Untuk sabu, tersangka dikendalikan dari Lapas, sedang untuk ganja mereka mengambil barang dari Jambi," ungkap Abioso dalam press rilis, Kamis (19/9).

Abi menambahkan, kedua pelaku pengedar ganja ini membeli ganja dari Jambi senilai Rp.4 juta dan dijual secara ecer melalui medsos dan online. Tidak hanya itu saja mereka menyasar kampus untuk untuk menjual ganja itu.

"Sasaranya kampus di Semarang, kita tangkap terlebih dahulu Nico Saputra, selanjutnya baru Ilham sebagai bandar," imbuh Abi.

Sementara untuk pengedar sabu, Hendri Sanjaya ditangkap dalam penggrebekan di kawasan Puspowarno Semarang Barat pada 28 Agustus lalu. Pelaku merupakan residivis kasus curanmor dan ditahan di Lapas Pekalongan. Sedangkan sabu seberat 227 gram tersebut didapatkan dari penghuni lapas kedungpane Semarang dengan cara ditaruh ditempat tertentu  dan dikendalikan dari lapas.