Aturan peniadaan/larangan mudik yang sudah diterapkan sejak tanggal 6-9 Mei dilakukan evaluasi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
- Atasi Banjir Rob, KKP Gandeng Undip
- Bupati Blora Antar Pemudik Kembali ke Rantau
- BNPB : Korban Banjir di Jabodetabek Bakal Direlokasi
Baca Juga
Aturan peniadaan/larangan mudik yang sudah diterapkan sejak tanggal 6-9 Mei dilakukan evaluasi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menerangkan, pihaknya mencatat ada penurunan pergerakan penumpang yang cukup signifikan di berbagai moda transportasi, baik di angkutan udara, laut, darat, maupun perkeretaapian.
Tanggal 6 Mei sampai 9 Mei yang kita evaluasi, terjadi penurunan yang signifikan. Kalau dari normal itu di (angkutan) udara penurunan sampai 93 persen," ujar Budi dalam jumpa pers usai Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/5).
"Kalau di laut dan kereta api kira-kira 90 persen, di darat memang sedikit penurunan kira-kira 40 persen,†sambungnya, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Namun Budi mengungkapkan, terjadi kenaikan jumlah penumpang pada periode sebelum peniadaan mudik, yaitu tanggal 22 April hingga 5 Mei. Padahal, sudah ada aturan untuk para pelaku perjalanan diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan negatif tes PCR/swab antigen/GeNose.
Pada masa 22 April sampai tanggal 5 Mei terjadi suatu kenaikan jumlah mereka yang keluar dari tempat asal 20-30 persen,†ungkapnya.
Meski begitu, Budi mengapresiasi masyarakat dan seluruh pihak yang berusaha menaati aturan peniadaan mudik yang telah dibuat pemerintah.
Kami selaku penyelenggara mengapresiasi masyarakat memberikan suatu respons yang baik tentang upaya peniadaan mudik yang efektif,†ujarnya.
Kami mengapresiasi TNI, Polri, dan pemda yang melakukan effort yang baik terhadap upaya-upaya penyekatan," pungkasnya. [sth]
- Dr Suprapto Sastro Atmojo dan Indriaswati Dyah Saptaningrum PhD, Terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Komite Publisher Rights
- 11 CPNS Penyandang Disabilitas Diterima Pemkot Semarang Melalui Formasi Khusus
- Bupati Purworejo: TMMD Kekuatan Luar Biasa Majukan Desa