Anggota Komisi VIII DPRRI Paryono menyerahkan sebanyak 473 sertifikasi halal produk UMKM di Karanganyar.
- Grup Perhotelan Accor Gandeng UMKM di Wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta
- KIT Batang Sabet Dua Penghargaan CSR Karena Lima Program Ini
- Belum Cair, Kemana Duir DBHCT Pos Peningkatan Kualitas Petani Tembakau?
Baca Juga
“Tujuan sertifikasi sebagai upaya melindungi secara hukum untuk konsumen di wilayah Kabupaten Karanganyar mengingat produk makanan minuman wajib memiliki sertifikasi halal baik muslim maupun non muslim,” kata dia, Minggu (11/6).
Dia menerangkan, tiga diantaranya adalah sertifikat halal untuk tiga Rumah Pemotongan Ayam (RPA). Adapun, target pemerintah batas akhir kepemilikan sertifikasi halal hingga akhir 2024.
“Kami turun keberbagai kabupaten kota guna mendampingi sosialisasi program pemerintah tentang sertifikasi halal," ungkap Paryono.
Oleh sebab itu, kata dia, meminta Pemkab Karanganyar terus mendukung sosialisasi. Harapannya, target bisa mengakomodasi sedikitnya 50% dari produk UMKM yang ada di wilayah tersebut.
Terkait prosesnya, politisi PDIP ini menilai realisasi sertifikasi halal terhadap produk makanan dan minuman di Karanganyar tergolong cepat.
"Tidak terlalu lama prosesnya sudah selesai. Sebagian besar gratis tidak dipungut biaya untuk produk UMKM kecuali sertifikasi untuk Rumah Pemotongan Ayam memang ada biaya tapi terukur," paparnya.
- Kurir Paket Kecelakaan, Ahli Waris Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp 442 Juta
- Catat Kinerja Positif, Laba Bersih SMOR Anak Usaha Semen Gresik Meningkat 300%
- Penjualan Sepeda Motor di 2021 Mulai Tunjukkan Tren Positif