599 Bacaleg Daftar Pileg DPRD Kota Sukabumi

Sebanyak 599 bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Sukabumi akan ramaikan Pileg 2019.


Mereka merupakan bacaleg dari 15 partai yang mendaftar ke KPUD Kabupaten Sukabumi. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak mendaftarkan Bacaleg hingga penutupan pencalonan.

Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman menjelaskan dari 599 bacaleg, 373  merupakan bacaleg laki-laki, sisanya merupakan bacaleg perempuan.

Para bacaleg ini akan bertarung di enam dapil yang berada di Kabupaten Sukabumi. Setiap partai rata-rata memenuhi kuota Kabupaten Sukabumi yakni 50 orang.

Hanya Partai Garuda yang mendaftarkan empat Bacaleg. Keempat bacaleg tersebut, sambung Ferry mengisi dua dapil yakni, Dapil 1 dan 3 yang terdiri dua bacaleg perempuan dan dua laki-laki.

"Ada 10 partai yang memenuhi kuota pencalonan. Sisanya di bawah 50 orang Bacaleg," ujar Ferry kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (19/7).

Ferry menambahkan semua bacaleg tersebut masih tahap verifikasi berkas dan kelaikannya. Apabila ada yang tidak memenuhi syarat, maka akan dicoret dari pencalonannya.

"Kalau yang tak memenuhi syarat sih bisa dicoret. Hal itu bisa diganti dengan calon lainnya oleh partai politik. Kecuali yang syarat pencalonanya kurang, itu masih bisa dipenuhi," terangnya.