Sebanyak 63 ribu warga miskin di Kabupaten Kendal mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
- DPRD Jateng Gelar Rapat Paripurna Umumkan Gubernur Dan Wakil Gubernur Terpilih
- Gerakan Kebangsaan Watugong: Pembongkaran Masjid Jemaah Ahmadiyah Sintang Pelanggaran Terhadap Kemerdekaan Beragama dan Berkeyakinan
- Live Tiktok Gibran dapat Respon Sangat Baik dari Warganet
Baca Juga
Penyerahan secara simbolik diberikan oleh Panji Ruky, Staff Khusus Avanti Fontana Deputi 3 Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden kepada perwakilan warga miskin di Aula Kecamatan Patebon, Kamis (24/5).
Bantuan diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 110 ribu per bulannya, untuk pembelian kebutuhan beras dan telur.
Hadir Bupati Kendal Mirna Annisa dan Kepala Dinas Sosial Kendal Kun Cahyadi dan beberapa Kepala OPD lainya.
Panji Ruky, mengatakan, program bantuan pangan non tunai yang dikelola Kemensos sudah dilakukan pada tahun lalu di 44 kota, dan tahun ini program tersebut diperluas di berbagai kabupaten. Salah satunya perluasan itu menyasar di Kabupaten Kendal.
"Dari bulan April, Mei dan Juni ini akan ada perluasan di seluruh Indonesia," katanya.
Dikatakan Panji Ruky, bahwa Kabupaten Kendal merupakan salah satu yang diberikan bantuan pangan non tunai pada bulan Mei ini. Untuk nilainya Rp 110 ribu per keluarga penerima manfaat dan akan diterimanya setiap bulannya, per tanggal 25.
Untuk alokasi berpindah ke program bantuan pangan non tunai ini, maka Beras Sejahtera (Rastra) kemudian menjadi BPNT. Dengan kata lain, Rastra tidak dihilangkan akan tetapi ada perubahan sistem dari sebelumnya keluarga penerima manfaat Rastra beralih menjadi penerima program BPNT ini.
"Kalau dulu diberikan beras, sekarang diberikan uang ke rekening bank. Ini secara non tunai bisa dibelanjakan hanya untuk beras dan telur. Jadi uangnya tidak bisa diambil tunai," tambahnya.
Panji Ruky menyatakan, dari bantuan program BPNT itu, keluarga penerima manfaat harus mentasharufkan (membelanjakan) nya dalam bentuk kebutuhan bahan pokok berupa beras dan telur di warung-warung yang sudah ditunjuk oleh bank penyalur.
Karena disetiap lokasi bank penyalur bertugas merekrut setiap warung-warung penjual beras dan telur, sehingga keluarga penerima manfaat dapat membelanjakan uang BPNT di warung-warung tersebut. Minimal ada satu warung per desa. Akan tetapi, idealnya dua warung per desa.
"Sebaiknya dibelanjakan, tetapi tidak harus dihabiskan. Itu kalau memang keluarga penerima manfaat ingin membelanjakannya di lain waktu. Sampai saat ini peraturanya hanya bisa dibelanjakan beras dan telur. Harganya harusnya sama di pasaran, harga mengikuti harga eceran tertinggi di sini," jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Kun Cahyadi, mengatakan, untuk data keseluruhan terkait warga penerima program BPNT di Kendal, sebanyak 63 ribu keluarga miskin. Untuk toko yang telah bekerjasama baru terdata 84 tersebar di 20 Kecamatan.
"63 ribu keluarga penerima manfaat ini berasal dari PKH dan non PKH," katanya.
Bupati Kendal Mirna Annisa, berharap bantuan ini dapat bermanfaat terutama seperti tujuan dari porgram ini adalah untuk meningkatkan konsumsi nutrisi bagi keluarga tidak mampu.
Salah satu warga desa Lanji, Jami'ah, merasa senang dapat BPNT apalagi menjelang lebaran. Meski tidak bisa diuangkan, setidaknya bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Senang sekali dapat BPNT, daripada beras ya enakan ini. Dapatnya tiap bulan dan nilainya Rp 110 ribu. Makasih pak Jokowi," katanya.
- Astrid Ditunjuk Kaesang Jadi Suksesor Gibran
- Rekonsiliasi Politik Pascapemilu, Rektor Universitas Muria Kudus Soroti Peran Layer Elit
- Relawan Jateng Muda Optimis, Lutfi Yasin Menang