Pemerintah kota Solo berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mengkarantina sebanyak 90 KK di Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo.
- FKM Undip Siap Dampingi Renja Dinkesda Blora
- Dirut BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti: Tahun ini, Titik Balik Transformasi Mutu Layanan
- Mall Di Purwokerto Buka Tanpa Syarat Kartu Vaksin
Baca Juga
Ratusan warga dari dua rukun tetangga (RT) menjalani masa dikarantina selama 14 hari.
Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo yang biasa di sapa Rudi menyatakan, langkah tersebut diambil karena ada satu warganya yang menjalani Swap dan hasilnya positif Covid-19, dan tujuh warga lainnya saat ini menjalani perawatan di RSUD Bung Karno dan masih menunggu hasil Swap.
"Hasilnya belum keluar jika nanti keluar pasti akan kita informasikan," papar Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Senin (18/5).
Saat ini sebanyak 90 KK, kondisinya baik. Dan warga yang dikarantina juga menyadari kondisi tersebut dan bisa menerima. Harapannya setelah 14 hari kedepab virus Corona bisa segera hilang dari wilayah tersebut.
"Kita (Pemkot Solo) terkait karantina wilayah ini tidak bertujuan untuk mengekang hak warga. Tidak begitu namun kita berupaya maksimal agar penyebaran virus Corona di Solo bisa terkendali," ungkap Rudi.
Selama masa karantina, tidak boleh ada warga yang keluar masuk di wilayah tersebut. Karantina di dua RT yang ada Joyontakan merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Disebutkan juga konsekuensinya dengan mengkarantina 90 KK tersebut pastinya semua kebutuhan logistik sehari-hari bagi warga akan dipenuhi oleh pemerintah kota Solo.
"Bukan hanya warga yang dikarantiana saja yang dicukupi kebutuhan (konsumsinya). Namun juga petugas jaga di sana. Karena ada lima titik (pintu) yang dijaga agar orang tidak keluar masuk," pungkas Rudi.
- Airlangga: Tersisa 6 Kabupaten/Kota Terapkan PPKM Level 4
- PMI Batang Dan POPTI Bantu Penderita Talasemia Dapatkan Darah Leucodepleted Berkualitas
- BPJS Ketenagakerjaan Bidik Jamsos untuk Pengurus dan Petugas Gereja di Sukoharjo