Rita Super Mall dan sejumlah mall lainnya di Purwokerto mulai buka, Minggu (22/8) ini. Berbeda dengan persyaratan pembukaan mall di Jakarta, pengunjung mall di Purwokerto tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksinasi.
- Lantik 245 Pejabat, Bupati Banyumas Pastikan Tak Ada Upeti untuk Promosi Jabatan
- Layanan Perijinan Banyumas Raih Juara II Nasional
- Bulan Dana PMI Banyumas Targetkan Rp 1,5 Miliar
Baca Juga
“Tidak seperti Mal di Jakarta yang mewajibkan pengunjung menunjukan kartu vaksin. Masuk Mal di Purwokerto tidak mewajibkan. Sebaiknya yang sudah vaksin, tapi tidak mutlak, sambil melihat perkembangan apabila kondisi bagus ya akan buka terus, apabila kondisi kembali semakin jelek ya ditarik lagi,” ungkap Bupati Achmad Husein.
Menurut Bupati, Rita Supermall Purwokerto berkapasitas 5000 orang, maka yang diijinkan maksimal hanya 1500 pengunjung. "Apabila sudah 1500 maka ga boleh masuk, pintu sementara ditutup, menunggu pengunjung yang didalam keluar, sehingga terjaga pengunjung dibawah 1500 orang," katanya.
Bupati menambahkan, pembukaan mall karena memikirkan ada 1600 pekerja yang harus dirumahkan. Selain itu perkembangan kasus Covid-19 di Banyumas yang cenderung landai.
- Banyumas Gelar Apel Kebangsaan Demi Jaga Kondusivitas dan Setia NKRI
- Lindungi Pekerja Migran, Pemkab Banyumas Jalin Kerjasama dengan BP2MI
- Lantik 245 Pejabat, Bupati Banyumas Pastikan Tak Ada Upeti untuk Promosi Jabatan