Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria membeberkan peran masing-masing tiga tersangka pembuat petasan yang menewaskan seorang anak. Ketiga warga Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.
- Melalui Penindakan ETLE, Polda Jateng Berkontribusi Rp 20 Milyar Lebih ke Negara
- Tren Rumah Kos Mesum Meningkat, Polresta Kudus Grebek Pasangan Pasangan Kumpul Kebo
- Tidak Hanya ke KY, Tim Kuasa Hukum Napoleon Lapor ke KPK Minta Kasus Red Notice Diusut Tuntas
Baca Juga
Ia menyebut ada tersangka yang membuat petasan, meminta iuran ke anak-anak, dan memesan bahan yang digunakan untuk petasan. Hingga akhirnya petasan itu meledak hingga menewaskan satu anak dan melukai lima lainnya.
Tiga tersangka yaitu M Saiful Bakhri (20) warga Dukuh Kembangan Kidul RT 10, RW 4, Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap. Lalu Nanang Alfayet (24), Dukuh Kembangan Tengah RT 9 RW 4, Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.
Terakhir, Ahmad Idris (24) Dukuh Kembangan Tengah RT 9 RW 4, Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.
"Tersangka Saiful Bakhri yaitu membeli bahan obat petasan melalui online, meracik bahan jadi obat petasan, dan membuat selongsong petasan dari paku dan kerikil," jelas Kapolres, Senin (1/5).
Lalu tersangka Nanang bertugas menutup selongsong dengan pasir dan sandal. Kemudoan mengebor selongsong untuk lobang sumbu petasan. Hingga memasukkan bahan petasan ke dalam selongsong.
Tersangka Ahmad Idris menutup selongsong dengan campuran pasir dan malam, membuat sumbu petasan.
Kronologi pembuatan petasan berawal saat tersangka Saiful Bakhri membeli bahan untuk petasan pada pertengahan puasa.
Bahan yang dibelinya yaitu KCLO3 (pupuk) sebanyak 2 kg seharga Rp 150 ribu belerang sebanyak 1 kg seharga Rp 12 ribu, dan alumunium powder sebanyak 1kg seharga Rp 180 ribu. Semuanya dibeli online.
Sembari menunggu bahan datang, para tersangka mukai membuat 12 selongsong petasan. Rinciannya empat petasan besar berukuran panjang 38 cm, diameter 14 cm. Juga delapan petasan sedang berukuran panjang 21cm, diameter 7cm.
Setelah bahan petasan sampai, para tersangka mulai meracik. Dalam racikannya ada campuran paku serta kerikil.
Pada 27/4/2023 sekira pukul 14.00 WIB, tersangka Nanang mulai mengisi selongsong dengan obat petasan, sekaligus diberi sumbu. Lalu, tersangka Idris memberi malam sebagai penutup selongsong.
"Sehingga sempurna menjadi petasan dan siap diledakkan pada hari syawalan Sabtu (29/4/2023). Rencananya petasan itu digabung dengan balon udara, tapi tidak jadi," urai Kapolres.
Hingga akhirnya, 12 petasan diledakkan di jalan pertengahan sawah. Urutannya, delapan petasan kecil dulu, disusul empat petasan besar.
Tersangka Saiful Bakhri dan Nanang berhasil meledakkan dua petasan besar pertama. Namun, petasan ketiga tidak meledak. Saiful berusaha memperbaiki sumbu.
"Caranta menusukkan sebatang lidi pada lobang sumbu namun tidak berhasil. Sehingga, oleh tersangka petasan tersebut diletakkan begitu saja di sawah," tuturnya.
Setelah itu, para korban mendekati petasan yang tidak meledak itu. Korban meninggal, Nafi (11), lalu mengambil paku. Kemudian korban memegang petasan sembari berusaha memasukka paku dalam lubang sumbu.
Korban Nafi memasukkan paku dengan cara memukul-mukul menggunakan batu. Tiba-tiba petasan itu meledak. Lima teman Nafi turut terpental.
"Koban Nafi terpental sejauh satu meter dengan kondisi luka parah dan meninggal dunia. Sementara, untuk 5 korban lainnya mengalami luka-luka. Tersangka dan para korban masih ada hubungan saudara," jelasnya.
Korban Khairul Awam merupakan keponakan tersangka Saiful Bakhri. Lalu korban Mohammad Al Ramzi merupakan adik kandung dari tersangka Nanang.
Dana pembuatan petasan ternyata hasil iuran anak-anak kampung. Ketiganya menghimpun iuran untuk membuat petasan dan balon udara.
Total ada 45 anak yang iuran untuk membuat petasan dan balon udara. Masing-masing anak iuran sebesar Rp 30 ribu.
Tersangka Saiful Bakhri mengakui baru pertama kali membuat petasan. Ia mengaku belajar melalui konten Youtube dan hanya bereksperimen.
"Saya menyesal atas kejadian ini karena ada keponakan juga menjadi korban," katanya.
- Pembacokan Terekam CCTV, Satreskrim Grobogan : Saat ini Tahap Penyelidikan Lebih Lanjut
- Bentuk DPC Peradi, Peradi Karanganyar Terpisah Dengan Peradi Solo
- Polres Demak Tangkap Pelaku Utama Perampokan Sepeda Motor