- Humas Polres Banjarnegara 'Kangkangi' Titah Kapolri?
- Polda Jateng : Penyidikan Kasus Darso Berjalan dan Tunggu Hasil Forensik
- Aipda Josan: Kita Sering Buntu Nulis, Harus Apa?
Baca Juga
Ahli pers dewan pers yang juga Redaktur Pelaksana RMOLJateng, Juni Soehardjo menyatakan, Polri dan Pers sejatinya memiliki kesepakatan yang saling melindungi dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang disepakati Kapolri dan Dewan Pers.
Artinya, dalam menjalankan tugas kehumasan, Humas Polri juga harus mengetahui hal-hal dasar terkait penyiaran sebuah berita. Hal ini penting, agar setiap informasi yang disajikan sesuai dengan fakta.
"Mungkin jika Polisi mendapat laporan, harus ditindaklanjuti ke lapangan sebelum dilaporkan dan disiarkan melalui rilis resmi. Tentunya informasi yang disajikan itu harus akurat dan informatif," paparnya.
Karena itu, Juni mengingatkan pentingnya pengetahuan para humas dalam sisi jurnalistik agar setiap prodak informasi yang disiarkan ke masyarakat bisa mewakili intansi Polri.
"Seiring dengan kemajuan teknologi, keterlibatan media dalam kehidupan sehari-hari semakin meningkat, termasuk dalam proses kerja kepolisian membangun hubungan yang erat antara institusi kepolisian dan masyarakat," tandasnya.
- Umumkan 18 Calon Anggota, Kedepan Dewan Pers Bakal Lebih Hegemonik
- Humas Polres Banjarnegara 'Kangkangi' Titah Kapolri?
- Polda Jateng : Penyidikan Kasus Darso Berjalan dan Tunggu Hasil Forensik