Ahli Waris Covid-19 Dapat Bantuan 15 Juta

Dinas Sosial Kota Semarang menyebutkan ada 135 ahli waris pasien Covid-19 yang sudah mengajukan diri untuk mendapat santunan sebesar Rp15 juta dari Kementerian Sosial (Kemensos).


Dinas Sosial Kota Semarang menyebutkan ada 135 ahli waris pasien Covid-19 yang sudah mengajukan diri untuk mendapat santunan sebesar Rp15 juta dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Kita membentuk panitia kecil untuk memberikan pelayanan saat jam kerja, tujuannya agar tidak ada penumpukan berkas. Total sudah ada 135 ahli waris yang datanya sudah kami serahkan ke provinsi," kata Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Muthohar, Jumat (23/10).

Surat edaran mengenai santunan kematian korban Covid-19 juga telah diberikan hingga ke tingkat kelurahan. Tujuannya untuk disosialisasikan pada warga jika ada anggota keluarganya yang meninggal akibat Covid-19.

Berkasnya adalah KTP asli ahli waris, akta kematian, surat keterangan lurah, dan camat, serta keterangan dari rumah sakit," jelasnya.

Menurut dia, dari total 135 berkas yang telah diserahkan belum satupun cair.

"Tugas kita hanya mengusulkan ke Provinsi, lalu diteruskan ke Kementrian. Belum ada info cairnya kapan, namun kita telah sosialisasikan kepada masyarakat," pungkasnya.