Sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi kecelakaan lalulintas akibat kelebihan muatan, Satlantas Polres Wonogiri bersama Dinas Perhubungan Wonogiri menggelar operasi kendaraan angkutan barang berdasarkan ketentyan teknis dan laik jalan "Over Dimensi Dan Over Load" alias ODOL.
- DPC GRIB Jaya Banjarnegara Bagikan Ratusan Nasi Kotak ke Sejumlah Sekolah
- Taman Parkour sedang Dibangun di Kota Semarang
- Beberapa Kali Turun Hujan, Sebagian Warga Blora Masih Antre Air Bersih
Baca Juga
‘’ Maksud kegiatan pemeriksaan kendaraan angkutan barang adalah untuk mengetahui apakah kendaraan sesuai dengan demensi maupun berat muatan maksimal sudah sesuai dengan ketentuan. Adapun tujuannya biar tidak menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas,’’ papar Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, SIK, MSi melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono, Jumat (18/2/2022)
Kasat Lantas Polres Wonogiri AKP Marwanto, menimpali, dari kegiatan tersebut berhasil memeriksa kendaraan angkutan barang sebanyak 14 (empat belas) unit dengan rincian : Over load (10 kendaraan), uji KIR (2 kendaraan) , SIM tidak sesuai dengan golongan (2 pengemudi).
Mengakhiri percakapan, AKP Marwanto, berpesan kepada semua pemilik kendaraan maupun pengemudi kendaraan angkutan barang, untuk tetap mematuhi aturan yang ada. Sebab bila melanggar bisa mengakibatkan kecelakaa yang merugikan semua pihak.
- Kapolres Wonogiri Lantik Dua Punggawa Baru
- Antisipasi Bencana, Kapolres Wonogiri Kunjungi BPBD
- 18 Bulan Menjabat Kapolres Wonogiri, Ini Prestasi AKBP Indra Waspada