Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly telah menolak pengajuan pengesahan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat Sibolangit.
- Bertemu Presiden PKS, Anies Ngeles Tidak Ada Bahas Capres
- Polrestabes Semarang Pastikan Jaga Netralitas Institusi Dalam Pemilu
- FKUB Karanganyar Dukung Sosialisasi Pemilu Tanpa Politisasi Agama
Baca Juga
Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly telah menolak pengajuan pengesahan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat Sibolangit.
Menyikapi keputusan tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan rasa syukurnya lantaran pemerintah telah menolak pengesahan KLB Partai Demokrat.
''Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala Tuhan Yang Maha Esa bahwa apa yang telah diputuskan oleh pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat,†ucap AHY dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (31/3).
Dilansir Kantor Berita RMOL, AHY mengatakan, kebenaran Partai Demokrat terkait kepemimpinan kepengurusan serta konstitusi partai yang sesuai AD/ART Partai Demokrat.
Kongres kelima Partai Demokrat 2020 yang lalu yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara, artinya tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat,†katanya.
''Saya tegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat, Ketua Umum Partai Demokrat adalah Agus Harimurti Yudhoyono,†tandasnya. [sth]
- Usung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Bos PSIS Melamar Ke Golkar
- Sufmi Dasco Ahmad Mendadak Trending di X, Bakal Jadi Ketua DPR RI?
- Jelang Pencoblosan, Pj Gubernur Jateng Minta Masyarakat Cerdas