Tim Elang Hebat (Tebas) Polsek Semarang Utara berhasil menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa dua senjata tajam (sajam) dan hendak menantang duel seorang karyawan penjual bakso di Jalan Hasanudin, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Senin (24/5/2021) malam.
- Gunakan Palu Suami KDRT Istri Hingga Tewas
- Satreskrim Polrestabes Semarang Ringkus Empat Pelaku Curas di Carwash
- Kasus Korban Penganiayaan Diikat Tali Di Kali Babon, Pelaku Akui Melawan Usai Dirinya Dibegal
Baca Juga
Tim Elang Hebat (Tebas) Polsek Semarang Utara berhasil menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa dua senjata tajam (sajam) dan hendak menantang duel seorang karyawan penjual bakso di Jalan Hasanudin, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Senin (24/5/2021) malam.
Kapolsek Semarang Utara Kompol Budi Abadi mengungkapkan, pelaku diketahui bernama Sugeng Haryanto (20) warga Jalan Kp Bandarharjo, Semarang Utara.
Ia ditangkap tim Tebas Semarang Utara lantaran hendak mengajak Awang duel satu lawan satu menggunakan senjata tajam jenis celurit dan bendo.
"Dari hasil keterangan sementara terlapor ini hendak mengajak duel sengan saudara Awang karena merasa dipelototi saat berada di sekitar warung bakso. Tapi dari keterangan Awang pelaku ini sempat hendak meminta sesuatu dengan paksa," ungkap Kompol Budi Abadi saat dikonfirmasi RMOLJateng, Selasa (25/5/2021).
Setelah berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti, selanjutnya Sugeng Hariyanto digelandang ke Mapolsek Semarang Utara beserta barang bukti. Ia dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
- Diduga Korupsi APBdes Rp 246 juta, Sekdes Karangtengah Batang Ditahan Kejari
- Diduga Polisi, Pria Tembak Siswa SMK N 4 Semarang
- Polres Batang Sita Bekuk Dua Pengedar Jaringan Aceh dan Sita 1.119 Obat Terlarang