Ajak Duel Karayawan Warung Bakso Dengan Sajam, Pemuda Ini Dibekuk Tim Tebas Semarang Utara

Tim Elang Hebat (Tebas) Polsek Semarang Utara berhasil menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa dua senjata tajam (sajam) dan hendak menantang duel seorang karyawan penjual bakso di Jalan Hasanudin, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Senin (24/5/2021) malam.


Tim Elang Hebat (Tebas) Polsek Semarang Utara berhasil menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa dua senjata tajam (sajam) dan hendak menantang duel seorang karyawan penjual bakso di Jalan Hasanudin, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Senin (24/5/2021) malam.

Kapolsek Semarang Utara Kompol Budi Abadi mengungkapkan, pelaku diketahui bernama Sugeng Haryanto (20) warga Jalan Kp Bandarharjo, Semarang Utara.

Ia ditangkap tim Tebas Semarang Utara lantaran hendak mengajak Awang duel satu lawan satu menggunakan senjata tajam jenis celurit dan bendo.

"Dari hasil keterangan sementara terlapor ini hendak mengajak duel sengan saudara Awang karena merasa dipelototi saat berada di sekitar warung bakso. Tapi dari keterangan Awang pelaku ini sempat hendak meminta sesuatu dengan paksa," ungkap Kompol Budi Abadi saat dikonfirmasi RMOLJateng, Selasa (25/5/2021).

Setelah berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti, selanjutnya Sugeng Hariyanto digelandang ke Mapolsek Semarang Utara beserta barang bukti. Ia dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.