Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic membuat gebrakan saat mengawali tugas barunya saat menjabat di Polres Kudus. Selang dua hari resmi menjabat, Ronni menyebar nomor ponselnya kepada masyarat Kota Kretek.
- Candaan Nyaris Berujung Maut di Kudus, Dua Pelaku Sabetkan Clurit ke Tetangganya
- Situasi Kudus ‘Mencekam’ Unjuk Rasa Berakhir Ricuh, Ternyata Ini Pemicunya
- Pernyataan Lukman Edy Bikin Geram, DPC PKB Kudus Tempuh Jalur Hukum
Baca Juga
Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat lebih mudah melakukan aduan kepada polisi. Ronni menyebut bahwa warga pun bisa membuat aduan ke nomor WhatsApp 0821-3706-6566.
Selain membuat aduan, layanan ini, masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasi langsung kepada Kapolres maupun Polres Kudus melalui layanan nomor ponsel milik perwira menengah asal Padang, Sumatera Utara ini.
"Layanan pengaduan masyarakat siap menerima laporan dan aspirasi masyarakat. Masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp 0821-3706-6566," ujar AKBP Ronni Bonic, Jumat (19/7).
Menurut Ronni Bonic, layanan itu dibuat sebagai bentuk komitmen Polres Kudus memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat setempat.
“Termasuk memudahkan proses pelaporan, dan meningkatkan respons terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ucap mantan Kapolres Kutai Timur, Polda Kaltim yang baru dua hari menjabat Kapolres Kudus ini.
Layanan aduan melalui WhatsApp, atau yang dikenal dengan "Lapor Pak Kapolres", memberikan alternatif yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau menyampaikan aspirasi.
Selain melalui nomor WhatsApp, imbuh Ronni, masyarakat juga bisa menyampaikan aduan lewar Call Center Polri dengan nomor 110.
Ronni menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.
"Kami menyediakan berbagai saluran komunikasi untuk mempermudah masyarakat dalam berinteraksi dengan kepolisian,” terangnya.
Dengan adanya layanan WhatsApp dan Call Center, lanjut Ronni, diharapkan masyarakat Kudus lebih mudah dan cepat melaporkan kejadian atau memberikan masukan kepada institusi Polres Kudus.
Ronni pun memastikan setiap laporan atau aspirasi yang masuk, segera direspon dengan cepat dan tanggap sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Masyarakat adalah mitra utama kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berharap agar layanan ini dapat memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat," pungkasnya.
- Dalam Tiga Bulan, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Batang Rokok Ilegal
- 50.828 Buruh Rokok di Kudus Diguyur Duit Rp600 Ribu
- Polres Blora Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Kudus