Sejumlah kasus kejahatan di Kabupaten Pemalang mengalami kenaikan sepanjang 2020 atau selama pandemi Covid-19.
- Kapolres Grobogan akan Sikat Penambang Liar di Grobogan
- Interpol Sudah Dilibatkan, Kini KPK Ancam Pidana Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku
- Hendak Kabur ke Bali, Residivis Malmot Asal Kayen Pati Menyerah di Tangan Polisi
Baca Juga
Sejumlah perwakilan pedagang kaki lima (PKL), mengajukan surat permohonan audiensi dengan anggota DPRD Sukoharjo, Jumat (15/1).
Mereka, diwakili tujuh pelaku usaha kuliner, mendatangi kantor DPRD Sukoharjo, ditemui anggota Fraksi Partai Golkar, Sardjono.
"Kedatangan kami menyerahkan surat audiensi. Kami berharap nanti bisa terjadi audiensi, pedagang bisa berkeluh kesah menyampaikan kekuatiran dan harapannya pada pemerintah melalui wakil rakyat," kata Abel Syukur, perwakilan PKL kuliner.
Dalam audiensi tersebut, diharapkan bisa terakomodir harapan dan keinginan PKL, khususnya dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini.
"Harapan kami semua kebijakan pemerintah menjadi solusi tepat bagi PKL, Jadi pemerintah sebelum membuat kebijakan bisa meminta pendapat pedagang atau mengeluarkan draft aturan terlebih dahulu untuk dikaji bersama, agar outputnya memang tepat sasaran untuk PKL," kata Abel.
Anggit, PKL penjual sate kambing menambahkan, terkait kebijakan selama PSBB atau PPKM, pihaknya berharap pemerintah memperhatikan nasib pedagang dengan kebijakan yang dinilainya berlebihan.
"Kami siap untuk mematuhi protokol kesehatan, namun yang masih mengganjal adalah jam operasional. Kami berharap jam buka bisa dilonggarkan, setidaknya untuk melayani pembelian bawa pulang atau pesan antar ojek online. Gerak warga terbatas, jadi kalau lapar mereka bisa pesan online, la kalau tidak ada warung buka bagaimana, kami mohon kebijaksanaan pemerintah," ungkap Anggit.
Dari data Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Sukoharjo, di Sukoharjo ada sekira 2000 PKL berbagai jenis. 70 persen diantaranya berjualan di waktu malam, khususnya PKL Kuliner.
Sardjono, anggota Komisi 1 DPRD Sukoharjo, saat menerima perwakilan PKL mengatakan siap menyerahkan surat permohonan tersebut pada pimpinan DPRD Sukoharjo.
"Nanti kami sampaikan pimpinan soal keresahan PKL. Jadwalnya akan segera dibantu. Semoga ada solusi," ungkap Sardjono.
- Polres Grobogan Berhasil Membekuk 3 Pelaku Curanmor
- Pelaku Pembobolan Minimarket Di Mijen Adalah Anak-Anak Dibawah Umur, Polisi Hentikan Proses Hukum
- Satpol P3KP Kota Pekalongan Bakal Patroli 24 Jam