Aksi Kamisan Dan Geram Kecam Pembubaran Doa Bersama Lintas Agama Di Semarang

Gerakan Masyarakat Aksi Kamisan dan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Semarang mengecam aksi kekerasan aparat penegak hukum atas pembubaran massa saat prosesi doa bersama lintas agama di Tugu Muda Semarang, Jumat (21/5) kemarin.


Gerakan Masyarakat Aksi Kamisan dan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Semarang mengecam aksi kekerasan aparat penegak hukum atas pembubaran massa saat prosesi doa bersama lintas agama di Tugu Muda Semarang, Jumat (21/5) kemarin.

Diketahui, prosesi doa bersama lintas agama tersebut merupakan bagian dari aksi damai refleksi 23 tahun reformasi yang digelar oleh Aksi Kamisan dan Geram.

Perwakilan Aksi Kamisan, Frans Joshua Napitu, mengatakan pembubaran secara paksa oleh aparat berlangsung saat prosesi doa bersama lintas agama sedang berlangsung. Kata dia, aparat penegak hukum beralasan aksi sudah mencapai batas waktu.

"Saat kami sedang melakukan prosesi doa bersama lintas agama, dibubarkan oleh aparat penegak hukum. Kami nilai hal itu adalah bentuk represifitas aparat terhadap masyarakat. Karena kami sudah tidak orasi, melainkan doa bersama. Bagaimana orang berdoa bisa dibubarkan," kata , Sabtu (22/5).

Frans menambahkan, berdoa adalah hak asasi manusia yang dijamin secara konstitusi maupun negara.

Dia sangat menyayangkan pembubaran tersebut dilakukan aparat saat proses doa bersama sedang berlangsung.

"Kemarin itu, kami tidak melakukan pelanggaran prokes, kami juga tidak menimbulkan kemacetan, dan kami sudah tidak melakukan orasi. Namun, justru saat berdoa bersama, kami dibubarkan," tandasnya.

Terkait aksi yang dilakukan pada Jumat (21/5), Frans menerangkan bahwa aksi damai itu merupakan ajakan refleksi kepada masyarakat mengenai reformasi.

Menurutnya, setelah 23 tahun reformasi, negara tidak menjadi bertambah baik, melainkan menjadi lahan korupsi oleh oknum pejabat.

"Berangkat dari situ, serangkaian aksi kami lakukan bersama, kentongan, menulis pesan moral, dan aksi simbolik pemecatan ketua KPK," katanya. [sth]