Aksi pelecehan yang menimpa Monic Monica seorang penyanyi dangdut saat menghibur di sebuah panggung acara di salah satu pabrik garmen di Kabupaten Pati, hingga kini berbuntut panjang. Sebab korban melaporkan tindakan pelecehan yang dialaminya ke Polresta Pati.
- Polres Purbalingga Ungkap 8 Kasus Pencurian dan Amankan 9 Tersangka
- Edan, Gangster di Semarang Makin Menggila, Kini Teror Warga dengan Sajam
- Jualan Obat Mercon untuk Sangu Lebaran, Dua Pemuda Diringkus Polisi Jepara
Baca Juga
Peristiwa itu terjadi saat sang penyanyi tengah melantunkan lagu untuk menghibur para karyawan pabrik yang berlokasi di Kecamatan Margorejo Pati, saat memeriahkan HUT Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8).
Saat penyanyi yang berpakaian baju merah dengan celana putih sedang asyik melantunkan lagu, mendadak pria berkaus naik ke atas panggung.
Pihak panitia konser pun sempat menghadang aksi pria tersebut. Namun pria tersebut tak menghiraukan tindakan panitia, kemudian nekat mendekati penyanyi dan menyawer sejumlah uang.
Aksi saweran yang dilakukan pria tersebut dengan cara menyelipkan uang ke belahan baju atas Monic hingga menyentuh bagian payudara korban. Praktis aksi pelaku itu menyulut amarah sang penyanyi.
Dengan tindakan reflek, korban memukulkan mikrofon ke kepala pelaku dan melemparkan mikrofon tersebut ke lantai. Sang biduan pun ngambek dan tidak mau melanjutkan bernyanyi.
Kejadian itu sempat terekam video hingga viral setelah tersebar di platform media social. Aksi tak senonoh itu memaksa korban untuk melaporkan tindakan pelaku kepada Polresta Pati.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Pati melalui Kasatrekrim Kompol Muhammad Alfan Armin membenarkan bahwa korban sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.
Alfan juga mengakui ada kejadian dugaan pelecehan seksual yang menimpa korban yang berprofesi penyanyi. Atas laporan korban, polisi pun menangkap pelaku berinisial M dan kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Korban sudah laporan dan kemarin tersangka langsung ditahan oleh petugas. Langsung kami periksa dan sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Alfan, Rabu (21/8).
Alfan menjelaskan, tersangka merupakan merupakan karyawan di pabrik yang menggelar konser tersebut. Tersangka neklat melakukan aksi pelecehan itu karena terbawa suasana saat sedang di atas panggung.
- Timses Paslon Sudewo-Candra Perkuat Akar Rumput, Paslon Budiyono-Novi Rajin Jualan Visi Misi
- Kiprah Tiga Pemuda Kampung Asal Pati, Harumkan Indonesia Sabet Medali Emas WSC 2024 di Perancis
- Warga Belasan Desa di Pati Digerojok Air Bersih Dampak Kekeringan