Aktivitas 'Mremo' Di Salatiga Dilarang

Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Kusuma Aji memastikan, jika aktivitas mremo (pedagang dadakan menjelang lebaran) di larang di Salatiga.


Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Kusuma Aji memastikan, jika aktivitas mremo (pedagang dadakan menjelang lebaran) di larang di Salatiga.

"Vinal, mremo dilarang di Salatiga karena kondisi masih pandemi Covid-19," kata Kusuma Aji kepada wartawan, Jumat (23/4).

Sebagai informasi, mremo biasanya dipusatkan di Pasar Raya II Salatiga. Ditempat di area khusus berdampingan dengan lahan parkir kendaraan bermotor roda dua, mremo menjadi agenda khusus pedagang dari berbagai daerah tidak hanya Salatiga tapi juga Kabupaten Semarang, Boyolali dan sekitarnya mendulang rupiah menjelang lebaran.

Namun, sudah dua tahun sejak pandemi Covid-19 muncul masih merajalela mremo di Salatiga ditiadakan dengan alasan memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

"Kita pastikan, kalau ada yang nekat menggelar dagangan kita sudah berkoordinasi dengan Satpol-PP untuk ditindak," tandasnya.

Bagi pedagang lama, Dinas Perdagangan masih mempersilakan untuk berjualan seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sebelumnya, diakuinya Aji pihaknya telah mengumpulkan Ketua Paguyangan Pedangan baik di Pasar Raya I dan II mensosialisasikan tidak adanya agenda mremo. Pihaknya juga meminta Satpol-PP Salatiga bertindak tegas jika ada pedagang yang nekat berjualan.