Ancam Warga Dengan Celurit, Tiga Remaja Ini Ditangkap Polisi

Tiga orang pelajar ditangkap dan diamankan Polsek Candisari Semarang, lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan berusaha melukai sejumlah orang yang sedang nongkrong di Jalan Kestarian Jatingaleh, Minggu (1/12/2019) dinihari.


Ketiganya dapat ditangkap setelah tiga pelaku yang dalam kondisi mabuk terjatuh di Jalan Dr Wahidin.

Kapolsek Candisari Iptu Suprianto mengungkapkan, tiga pelajar tersebut masing masing FZ (16) warga Jalan Jeruk, Semarang Selatan, YBP (16) warga Jalan Kawi, Wonotingal, Candisari dan RR (15) warga Jalan Belimbing, Semarang Selatan.

"Mereka bertiga dalam kondisi mabuk mengendarai sepeda motor dan melintas di Jalan Kesatrian, Jatingaleh sambil mengayunkan celurit terhadap warga yang saat itu sendang duduk namun tidak mengenai sasaran dan langsung melarikan diri ke arah Dr Wahidin," ungkap Suprianto saat ditemui di Mapolsek Candisari, Minggu (1/12/2019).

Kapolsek Suprianto menyebut, saat pelaku melarikan diri, dua warga yang berada di TKP langsung mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor Vario warna Hitam  No.Pol H -4941- BHG.

Sesampainya ditikungan Jalan Dr Wahidin, ketiganya jatuh dan langsung diamankan oleh warga dan Patroli Polsek Candisari yang saat itu melintas.

"Kita sita satu buah sajam jenis celurit dan sepeda motor, ini masih kita lakukan pemeriksaan, apakah ada dugaan sebelumnya melakukan kejahatan," pungkasnya.