Ancaman dari bocah berusia 16 tahun berinisial SS dinilai sebagai bentuk nyata, dari keputusasaan generasi muda yang sudah hilang kepercayaannya terhadap kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
- Disperkim Kota Semarang Akan Bangun Taman di Museum Kota Lama
- Bupati Purbalingga Paparkan 11 Pencapaian Penyelenggaran Pemerintahan
- Bupati Demak Minta Langkah Konkrit Wujudkan Sejahterakan Desa
Baca Juga
"Ancaman anak di bawah umur membunuh Jokowi bukti generasi zaman now, sudah hopeless dan kehilangan kepercayaan dengan kepemimpinan Jokowi yang suka numpuk hutang dan sulitnya orang tua mereka mendapatkan penghasilan keluarga," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono dalam keterangan pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/5) dikutip dari Kantor Berita Politik
Ancaman itu juga menurut Arief, menandakan bahwa SS yang masih muda, merasa masa depannya yang gemilang tak bisa dijamin oleh pemerintahan Jokowi jika terus dilanjutkan sampai dua periode.
Karenanya, menurut Arief, pihak kepolisian tak perlu menanggapi kasus itu dengan membawa kasus SS ke ranah hukum.
"Sebaiknya tidak perlu ditindaklanjuti ke ranah hukum oleh Polisi," imbaunya.
Justru menurut dia, Jokowi harusnya mendatangi anak di bawah umur itu yang mengancamnya dan menanyakan langsung sebab musabab kenapa sampai mengancam dirinya.
"Nah kalau Joko Widodo berani menemui dan menanyakan langsung kita sangat apresiasikan dah. Tanyakan kepada anak dibawah umur itu kebijakan apa yang telah diambil Joko Widodo hingga anak dibawah umur itu mau mengancam Joko Widodo," paparnya.
Ia kembali menekankan, sebaiknya pihak kepolisian tak perlu melanjutkan kasus tersebut.
"Sebaiknya dihentikan saja dan Polisi usulkan pada Pak Joko Widodo untuk memaafkan sajalah. Komisi perlindungan Anak Indonesia harus juga bisa jadi jembatan antara anak dibawah umur tersebut untuk bertemu dengan Joko Widodo agar kasus tidak dilanjutkan oleh Polisi," pungkasnya.
- Kuliner di Kota Semarang Boleh Buka Hingga Pukul 24.00
- Yasip Khasani Kepada ASN Salatiga: Bedakan Gratifikasi Atau Gift
- TPP ASN Pemkot Belum Cair Masih Menunggu Persetujuan Pusat