Menanggapi aksi mahasiswa, anggota komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya, menilai permintaan mahasiswa terkait relaksasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah wajar.
- Meutya Hafidz Bentuk Satgas Perlindungan Anak Di Platform Digital
- Kluster Sekolah Jadi 28 Titik, Pemkot Solo Hentikan PTM
- Satpol PP Minta PKL Patuhi Aturan Berjualan di Depan Sekolah
Baca Juga
Menurutnya, permintaan mahasiswa untuk bertemu Menteri Nadiem Makarim untuk mendiskusikan relaksasi UKT sangat logis.
"Wajar jika mahasiswa minta keringanan biaya UKT. Mestinya pemerintah melek terhadap kesulitan rakyat termasuk biaya pendidikan dan seharusnya tidak perlu menunggu mahasiswa bergerak seperti ini," kata Yoyok Sukawi, sapaan akrabnya, Sabtu (6/6).
Yoyok menilai seharusnya pemerintah juga melihat kondisi masyarakat saat ini yang sebagian besar pekerjaannya terdampak karena pandemi Covid-19.
Maka dari itu, relaksasi pembayaran biaya UKT bagi mahasiswa baik perguruan tinggi negeri maupun swasta perlu dilakukan di kondisi seperti sekarang ini.
"Setidaknya pemerintah harus punya sense of belonging di tengah pandemi seperti ini dengan meringankan biaya-biaya pendidikan, salah satunya ya UKT ini," tegas dia.
Yoyok menerangkan, beberapa waktu kemarin, ketua komisi X DPR RI, Syaiful Huda dihadang oleh Aliansi Mahasiswa Purwakarta Bersatu (AMPB).
Mereka meminta adanya dialog antara mahasiswa dan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang relaksasi UKT.
"Selain itu, para mahasiswa juga sempat bersuara di twitter dengan maraknya hastag #MendikbudDicariMahasiswa yang isinya tentang aspirasi relaksasi UKT di tengah pandemi Covid-19," tutup Yoyok.
- Semua Sekolah Negeri di Kota Semarang Akan Buka PTM
- Peluncuran LED Blub Green, Inovasi Ramah Lingkungan dari Siswa SMK Institut Indonesia Kutoarjo
- Bupati Purworejo Puji Kreativitas dan Inovasi SMK Institut Indonesia Kutoarjo