Angka perceraian di Kabupaten Batang meningkat sejak pandemi Covid-19. Faktor ekonomi menjadi alasan terbanyak dari gugatan para pasangan suami istri.
- Sampaikan Bela Sungkawa Peristiwa Laka KA di Cicalengka, Siswa SD Gayam 5 Datangi Stasiun Sukoharjo
- Diduga Meninggal Tak Wajar, Makam Wanita Ini Dibongkar
- Putra Bungsu Presiden Jokowi Dikabarkan Menikah Desember Ini
Baca Juga
"Sebelum pandemi pun ekonomi, apalagi di era pandemi. Bedanya angkanya meningkat," kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Batang Faesol di kantornya, Selasa (26/10).
Ia menyebut selama tahun 2021 hingga bulan September ada 1.323 kasus peceraian dengan faktor ekonomi. Lalu pasal perselisihan juga tercatat tinggi hingga mencapai 665 kasus.
Pasal perselisihan bisa berasal dari ekonomi bisa ataupun perselingkuhan. Tapi kebanyakan karena belum bisa memberi nafkah.
"Untuk 2021, kasus terbanyak terjadi di bulan Juni, yaitu hingga lebih dari 200 kasus" tambahnya.
Mayoritas usia pasangan yang bercerai di masa produktif. Usia pasangan di bawah 40 tahun. Untuk pasangan muda hanya beberapa.
Faesol khawatir angka perceraian tetap tinggi jika pandemi Covid-19 tidak kunjung sirna. Sebab, pandemi Covid-19 berdampak langsung pada ekonomi.
- Udinus Siap Dukung IT Pusat Komando Polrestabes Semarang
- Fasum Kota Semarang Kembali Dibuka
- Datangi Remaja Tuna Netra, Kapolres Demak Beri Bantuan Alqur'an Braille