Semarang – Melalui Mimbar Singosari yang digelar Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Jawa Tengah di Halaman Gedung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah pada Rabu (07/02) mengajukan pendirian dan sikap mereka. Pendirian dan sikap tersebut adalah dalam rangka menyelamatkan demokrasi atas apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
- Kali Ini Ketua Umum Partai Demokrat Bicara Soal Pemasangan Bobby-Teguh Untuk Sumatra Utara 01-02.
- PKS Pegang Teguh Hasil Ijtima Ulama
- Pemkab Karanganyar Siapkan Lima Titik Lokasi Dilarang Dipasang Atribut Parpol
Baca Juga
Menurut catatan AMM, Presiden Joko Widodo membuat pernyataan yang kontroversial pada tanggal 24 Januari 2024 dengan menyebutkan bahwa presiden dan menteri boleh kampanye, boleh berpihak.
Koordinator acara AMM, Lukman Azhary, mengungkapkan pentingnya kaum muda untuk mengambil sikap kritis guna menyelamatkan demokrasi atas apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo yang telah menimbulkan polemik tersebut.
"Mengawal demokrasi, maka proses pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 harus benar-benar dipastikan bersih, transparan, dan akuntabel,” ungkap Lukman Azhary, koordinator acara Mimbar Singosari.
"Kalau sampai itu (pelanggaran) terjadi lagi mekanisme-mekanisme yang mengarah atau praktik-praktik yang mengarah kepada kecurangan, berat bagi kita untuk bisa mengklaim sebagai negara dengan ukuran-ukuran demokrasi meski pun itu standar," kata Lukman.
Lukman menambahkan bahwa fenomena penggunaan bansos yang ugal-ugalan juga menjadi salah satu hal yang menarik.
"Bansos senilai hampir Rp400 T kemudian digunakan untuk mensukseskan salah satu paslon. Jika dibiarkan, hal ini akan semakin merugikan negara dan membahayakan APBN Indonesia ," tegas Lukman.
Acara Mimbar Singgosari digelar AMM Jateng diikuti unsur Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, dan Hizbul Wathan.
Adapun poin pernyataan sikap dan tuntutan-tuntutan AMM Jawa Tengah adalah sebagai berikut:
Pertama, mendesak Presiden Joko Widodo untuk menghentikan sikap keberpihakan yang merusak marwah proses demokrasi;
Ke dua, mendesak Presiden Joko Widodo untuk berhenti mengintervensi dan mencampuri netralitas pejabat negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN);
Ke tiga, mendesak Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) untuk bersikap tegas atas segala bentuk kecurangan, pelanggaran dan kejahatan pada Pemilu 2024;
Ke empat, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memperkuat peran pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu terutama terhadap dugaan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan kontestan tertentu;
Ke lima, mengajak seluruh elemen Mahasiswa dan Masyarakat Sipil untuk mengawal dan memastikan Pemilihan Umum Tahun 2024 diselenggarakan dengan penuh demokratis dan etis;
Ke enam, menyerukan perlawanan kepada seluruh elemen Mahasiswa untuk mendobrak tirani dan menegakkan demokrasi.
“Poin-poin pernyataan tersebut diharapkan menjadi perenungan dengan seksama karena pemilu bukan ajang memilih siapa yang terbaik namun sarana untuk mencegah yang terburuk berkuasa. Demokrasi kita harus berjalan dengan baik dan berkualitas," terang Lukman.
- Eks Ketua DPRD Banjarnegara: The Right Man in The Right Place
- Mantan Plt Sekda Eko Pringgolaksito, Siap Dampingi Edi Sayudi Di Pilkada Demak
- Kembalikan Formulir Bacalon Wawali Ke Gerindra, Pembuktian Sri Wahyuni Bicara Pengembangan UMKM Secara Nyata