Wadirlantas Polda Jateng, AKBP Syarhan mengatakan selama 1,5 bulan, angkutan berat tidak boleh melintasi Jembatan Rembun.
- AKBP Ari Wibowo Pimpin Jajaran Polres Pemalang
- Aplikasi Super Untuk Desa
- Dinas Pariwisata Salatiga Himbau Masyarakat Tak Berkerumun di Satu Titik
Baca Juga
Wadirlantas Polda Jateng, AKBP Syarhan mengatakan selama 1,5 bulan, angkutan berat tidak boleh melintasi Jembatan Rembun.
"Berdasarkan kabar dari satker (satuan kerja), perbaikan Jembatan Rembun butuh waktu 1,5 bulan atau sampai 19 Maret," katanya di lokasi, Jumat (5/2) sore.
Ia mengatakan seluruh angkutan berat harus menghindari Jembatan Rembun meski di jalur B bisa dilewati.
Para sopir angkutam berat harus melintasi tol dari pintu masuk Tol Sentono (atau sebaliknya) dan keluar exir tol Gandulan di Pemalang.
Pihaknya pun sudah memerintahkan para kasatlantas mengatur hal itu.
"Semua itu agar tidak menambah beban jembatan Rembun," ucapnya.
Syarhan menuturkan akan memaksa angkutan berat putar balik jika ada yang membandel.
- Antisipasi PMK di Demak, Aparat Gabungan Lakukan Pemeriksaan Hewan Dari Luar Daerah
- Kondisi Pandemi Mulai Membaik, Masyarakat Diimbau Berperan Aktif Ikut Vaksinasi
- Tanggapi Usulan CFD Tanpa Pedagang, Gibran : Pedagang Jalan Terus