Angkutan Berat Dilarang Lewat Jembatan Rembun Hingga Maret 2021

Wadirlantas Polda Jateng, AKBP Syarhan mengatakan selama 1,5 bulan, angkutan berat tidak boleh melintasi Jembatan Rembun.


Wadirlantas Polda Jateng, AKBP Syarhan mengatakan selama 1,5 bulan, angkutan berat tidak boleh melintasi Jembatan Rembun.

"Berdasarkan kabar dari satker (satuan kerja), perbaikan Jembatan Rembun butuh waktu 1,5 bulan atau sampai 19 Maret," katanya di lokasi, Jumat (5/2) sore.

Ia mengatakan seluruh angkutan berat harus menghindari Jembatan Rembun meski di jalur B bisa dilewati.
Para sopir angkutam berat harus melintasi tol dari pintu masuk Tol Sentono (atau sebaliknya) dan keluar exir tol Gandulan di Pemalang.

Pihaknya pun sudah memerintahkan para kasatlantas mengatur hal itu.

"Semua itu agar tidak menambah beban jembatan Rembun," ucapnya.

Syarhan menuturkan akan memaksa angkutan berat putar balik jika ada yang membandel.